suarapubliknasional.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M.Kes memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan perangkat daerah dalam pengelolaan ekowisata, tepatnya di kantor kedinasan Aula Matang Sitepu, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjjahe, Jumat (19/6/2026)
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (18/6) tentang pengelolaan Ekowisata Air Panas Desa Semangat Gunung dan Doulu
Pemerintah Kabupaten Karo akan melakukan pengawasan dan mensosialisasikan penghentian pengutipan retribusi kepada para pengunjung. Sebelumnya pelarangan pengutipan restribusi telah dimulai dari 4 Juni dengan pemasangan spanduk

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata secara terpadu, sehingga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Karo dalam arahannya, bahwa pelarangan pengutipan restribusi dilakukan agar keamanan, ketertiban serta kenyamanan para pengunjung wisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar
Pemkab Karo berkomitmen akan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan wisata unggulan berkelanjutan ataupun menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh pengunjung
Turut dihadiri oleh Forkopimda, diantaranya Kapolres Karo, Dandim 0205/TK, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Komandan Yonif 125/Simbisa serta perangkat daerah terkait. (Sbr)

































