Penggerebekan Selingkuh Kepala Desa di Gayo Lues, Satpol PP Turun Tangan Usai Laporan Warga

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:51 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Aksi penggerebekan seorang oknum kepala desa yang diduga tengah berduaan dengan istri orang di Desa Blangtenggulun, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Selasa, 22 Juli 2026, memicu gelombang kecaman masyarakat sekaligus menyoroti integritas pejabat publik di wilayah tersebut. Kasus ini terkuak setelah peristiwa penggerebekan yang terekam dan tersebar di media sosial, hingga akhirnya direspon langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Gayo Lues.

Menurut keterangan Kanit Intel Satpol PP WH Kabupaten Gayo Lues, Abdi Darmawan, ST, kepada wartawan, kasus ini bermula dari aktivitas mencurigakan yang terpantau oleh para ibu-ibu di Blangtenggulun. Sekitar siang hari, kelompok ibu-ibu setempat tengah berkumpul dan membuat rujak atau merujak di sekitar rumah salah satu warga. Di tengah suasana santai itu, mereka memperhatikan gelagat yang tidak biasa di sekitar area tersebut. Salah seorang di antara mereka melihat gerak-gerik dua orang yang memasuki rumah milik teman oknum kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena merasa janggal dan khawatir terjadi pelanggaran norma sosial, ibu-ibu yang sedang merujak itu segera menghubungi Satpol PP WH Gayo Lues guna melakukan pengecekan dan tindak lanjut. Petugas datang ke lokasi dan mendapati sudah ada kerumunan warga, sebagian besar ibu-ibu, yang sejak awal sudah curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah tersebut, benar ditemukan dua orang berada di satu ruangan tertutup. Berdasarkan identitas yang diperoleh, pria tersebut adalah kepala desa Kendawi, berinisial Ar, 44 tahun, sementara perempuan berinisial H, 31 tahun, warga Kecamatan Pining.

Kanit Intel Satpol PP WH menegaskan, dari keterangan awal yang diperoleh di tempat kejadian dan sejumlah saksi di lokasi, keduanya bukan pasangan suami istri. Kepala desa diketahui telah beristri, sementara perempuan H juga tercatat sebagai istri orang. Informasi ini diperkuat dari hasil pemeriksaan di lokasi, serta pengakuan keduanya di depan petugas dan sejumlah warga.

Dari keterangan H kepada petugas Satpol PP, ia mengaku dihubungi oleh kepala desa Kendawi, yang kemudian mengajaknya bertemu dengan alasan ingin berpamitan karena akan berangkat umrah. Kepala desa menyatakan banyak kesalahan yang telah dilakukan terhadap H, dan meminta untuk dapat bertemu agar bisa meminta maaf secara langsung. Akhirnya, mereka sepakat bertemu dan kepala desa membawa H ke Blangtenggulun dengan dalih ingin menjemput mesin. Namun, setibanya di rumah yang ternyata milik teman kepala desa, mereka justru disambut kehadiran ibu-ibu yang sedang makan rujak di depan rumah.

Kehadiran ibu-ibu tersebut memancing reaksi spontan ketika mereka melihat kepala desa dan perempuan H berdua di dalam rumah dalam kondisi tertutup. Menyadari situasi, para ibu-ibu langsung mendatangi rumah tersebut dan mendesak agar keduanya keluar serta memberikan penjelasan di depan masyarakat. Petugas Satpol PP WH yang datang kemudian mengamankan situasi dengan mendahulukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterbukaan kedua terduga pelaku.

Langkah tegas pun diambil, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku di Aceh, terutama yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, yang menegaskan adanya larangan dan sanksi tegas bagi bentuk perbuatan mesum atau khalwat, apalagi melibatkan pejabat publik yang berkewajiban menjaga norma dan moral di tengah masyarakat. Kepala desa sebagai simbol kepemimpinan di tingkat desa dituntut memberikan contoh dan menjaga marwah jabatan, serta menghindari tindakan tercela yang berpotensi mencoreng nama baik daerah.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, baik kepala desa maupun H langsung dibawa petugas Satpol PP WH ke kantor guna pemeriksaan lanjutan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat emosi warga yang sempat memuncak. Abdi Darmawan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan melibatkan saksi-saksi dari warga setempat.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan menjadi bahan evaluasi serius oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Masyarakat menuntut ada transparansi, ketegasan penegakan hukum, serta sanksi sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi agar kasus serupa tidak kembali terulang. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik agar senantiasa menjunjung tinggi moralitas serta integritas, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan desa di seluruh Gayo Lues. (*)

Berita Terkait

Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0113/Gayo Lues
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Plafon Ruang Bayi RSUMAK Gayo Lues Ambruk Sore Ini Saat Hujan Lebat, Mutu Bangunan Dipertanyakan
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
Ketua DPRK H. Ali Husin dan Anggota Dewan Dengarkan Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Fokus pada Status Kepegawaian, Gaji, serta Kepastian Kelanjutan Kontrak Kerja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0113/Gayo Lues

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Plafon Ruang Bayi RSUMAK Gayo Lues Ambruk Sore Ini Saat Hujan Lebat, Mutu Bangunan Dipertanyakan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Ketua DPRK H. Ali Husin dan Anggota Dewan Dengarkan Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Fokus pada Status Kepegawaian, Gaji, serta Kepastian Kelanjutan Kontrak Kerja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terbaru

REGIONAL

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB