Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:53 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 9 Juli 2026 — KPPBC Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa emas batangan seberat 2.989 gram yang diduga akan dibawa ke Malaysia melalui penerbangan internasional di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026, melalui sinergi lintas instansi antara Bea Cukai, Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, serta Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai mencapai sekitar Rp7,25 miliar. Pengungkapan ini berawal dari pengamatan penumpang serta analisis risiko yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menggunakan modus tidak memberitahukan barang bawaan berupa emas kepada petugas pabean. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang warga negara asing berinisial GP beserta barang bukti.

Kepala KPPBC Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional serta menjaga penerimaan negara.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea keluar, tetapi juga dapat mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” ujar Rahmat.

Bea Cukai Banda Aceh juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan ekspor yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil, sehat, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. (*)

Berita Terkait

Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran
Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:53 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:20 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:38 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:45 WIB

Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:08 WIB

Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:43 WIB

Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Berita Terbaru