Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Presiden ku Presidenmu Presiden kita semua yang kita muliakan. Urgent Penting untuk masyarakat segera dibuatkan UUD tentang ibu dan anak di Indonesia agar benar benar Indonesia maju seperti yang kita idam idamkan selama ini memiliki aturan yang kuat karena masalah ibu dan anak yang selama ini banyak menyimpan masalah baik kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual maupun dibully anak anak dan lainnya “, jelas Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum internasional pemarhati ibu dan anak infernasional juga Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 23/7/2026 via telpon selulernya.

Memperhatikan beberapa hal permasalahan anak saat ini yang sudah pada ambang yang sangat memperihatinkan seperti

~ Anak tidak sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

~ Anak terlibat narkoba

~ Anak mengalami pelecehan sexual

~ Anak terlibat perbuatan kriminal, tawuran dan membawa Sajam, pencurian, perusakan, serta menganiaya orang tuanya sendiri

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, 23 Juli 2026 PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pemerhati Anak Indonesia mengetuk hati yang mulia Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto yang sangat penyayang kepada anak anak untuk membuat aturan ketat JAGA ANAK INDONESIA yang melibatkan semua jajaran di pemerintahan pusat serta daerah.

Kasus Pelecehan Sex kepada Anak sangat mengerikan saat ini. Tidak saja jalanan yang tidak aman. Seorang oknum guru sekolah dan oknum guru pesantrenpun sudah banyak kasusnya yang berbuat nista dengan melakukan pelecehan sexual kepada anak didiknya sehingga hamil. Ini kejahatan serius yang bisa merusak anak anak yang perlu Presiden RI perhatikan agar ada efek jera dari tegasnya hukum yang berat bagi para monster perusak anak anak. Tidak ada yang mau para keluarga manapun anaknya mengalami kejahatan pelecehan sex di saat lingkungan belajar atau setelah keluar dari lingkungan belajar dimana saja. Seharusnya hukuman mati bagi oknum tersebut. Agar efek jera menghentikan kejahatan ini.

(Narkoba) Lingkungan yang disusupi oleh pecandu narkoba kini telah merusak kesehatan anak anak Indonesia di banyak tempat. Ratusan ribu anak anak menjadi pecandu narkoba akibat kurangnya pengawasan menjadi kasus yang sangat rumit. Perlu keputusan Presiden RI untuk tembak mati di tempat bagi perusak anak anak dengan sering memaksa anak anak agar kecanduan narkoba. Kemudian transaksi perdagangan barang haram tersebut sampai membuka warung. Maka anak anak makin tidak bisa dikendalikan keluarga dan rusak mentalnya. Hal ini tembak mati adalah cara terbaik

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada awak media : Anak sampai putus sekolah dampak kemiskinan keluarga telah menambah persoalan baru akibat melemahnya ekonomi. Tidak semua orang tua memiliki pekerjaan tetap dan mampu memberikan kebutuhan anak selama sekolah. Bahkan banyak orang tua yang menjadi korban PHK. Pentingnya pendidikan untuk anak anak adalah paru paru kehidupan Bangsa serta Negara. Dari pendidikan yang terjamin maka Masa Depan Negara pasti terjamin pasti akan sangat maju.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH juga sangat prihatin melihat situasi anak anak yang terlibat kriminal akibat terbawa arus dengan pergaulan keras. Negara Indonesia harus menjamin kehidupan anak anak serta keamanan anak anak dengan pengawasan ketat di setiap daerah. Hadirnya APH melaksanakan Safari Sadar Hukum ke sekolah adalah cara paling jitu untuk mengurangi terlibatnya anak anak pada perbuatan Kriminal. Maka Presiden RI harus melaksanakan program andalan Jaga Anak Indonesia yang melibatkan banyak pihak.

Maka dengan di evaluasi secara terbuka melibatkan APH bersama para ahli pisikiater. Maka resiko anak anak terbawa kepada perbuatan kriminal bisa di kurangi.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPP Brigip Jenderal Kompii.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan
Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:16 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Berita Terbaru