Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti: Prioritaskan Perlindungan Anak Gerak Cepat Tangani Laporan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:37 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan kurang dari 1 jam setelah laporan diterima

PELALAWAN, – Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Polsek Teluk Meranti menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak.

Hal itu dibuktikan dengan gerak cepat personel Polsek Teluk Meranti dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang menimpa anak di bawah umur.

Kurang dari satu jam setelah laporan diterima pada Selasa (21/7/2026), terduga pelaku berinisial MN, 32 tahun, berhasil diamankan.

Kronologi Penanganan

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicki Rizky menjelaskan, perkara ini bermula saat orang tua korban menemukan hal mencurigakan di telepon genggam miliknya.

Setelah dikonfirmasi kepada anaknya berinisial R, 12 tahun, korban mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana.

“Menerima laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 1 jam terduga pelaku berhasil kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Vicki Rizky.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Teluk Meranti guna menjalani proses penyidikan.

Pernyataan Kapolres Pelalawan

AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Teluk Meranti menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” kata IPDA Vicki Rizky mewakili Kapolres Pelalawan.

Ia menambahkan, saat ini penyidikan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. “Segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami siap hadir memberikan perlindungan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polsek Teluk Meranti
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?”
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Medan, Dewan Pers Minta Proses Hukum Dituntaskan
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung
Pasca Serangan Harimau di Teluk Lanus, Kapolsek Sungai Apit: Area Habitat Satwa Wajib Berkelompok
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:49 WIB

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekda Tebing Tinggi Minta Lurahv Mampu Deteksi Dini Modus TPPO Dan TPPM

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pastikan Tepat Sasaram, Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Penyaluran Bantuan Beras Tahap Pertama

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Peringatan Hari Jadi KE-109 Kota Tebing Tinggi , Wali Kota Paparkan Capaian Strategis Dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahsn Bantuan Pertanian Di Halaman Balai Kota.

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:31 WIB

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:15 WIB

Gelar Nobar Bersama TP PKK, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatf “Kampung Durian Gak Jadi” Runtuh”

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:04 WIB

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Dari Kementrian Hukum RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Dan Tekan Laju Inflasi: Walikota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa.

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:57 WIB

Akselerasi Tranformasi Digital : Pemko Tebing TinggiI Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis.

Berita Terbaru