Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:37 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Proyek pembangunan Mess Sabang yang berlokasi di Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Setelah bertahun-tahun terbengkalai meski telah menyerap anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah, proyek tersebut kini kembali muncul dalam paket pengadaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Sabang untuk tahun anggaran 2026.

Munculnya proyek lanjutan tersebut memantik beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Selain kondisi fisik bangunan yang telah lama mangkrak, publik juga mempertanyakan apakah telah dilakukan evaluasi teknis, audit menyeluruh, maupun pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran sebelumnya terkait proyek kembali dilanjutkan.

Seorang tokoh masyarakat Kota Sabang yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) seharusnya lebih dahulu melakukan audit serta pemeriksaan terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi kerugian negara. Ia menegaskan, pembangunan lanjutan semestinya dilakukan setelah seluruh persoalan pada proyek sebelumnya benar-benar terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, beredar pula isu yang berkembang di masyarakat bahwa proses pembangunan lanjutan Mess Sabang terkesan dipercepat dan dikaitkan dengan adanya kepentingan tertentu. Isu tersebut semakin menguat setelah terjadinya pergantian Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ/ULP) Pemerintah Kota Sabang. Pejabat sebelumnya yang berinisial FA diketahui mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh pejabat berinisial N.

Tak hanya itu, berembus informasi bahwa dugaan pejabat UKPBJ yang baru disebut-sebut belum tercatat pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara nama pejabat sebelumnya masih terdaftar sebagai Kepala UKPBJ aktif karena proses administrasi pengunduran diri dikabarkan belum sepenuhnya selesai pada sistem sehingga Di tengah masyarakat beredar berbagai spekulasi mengenai proses pergantian tersebut adanya indikasi terkanan atau intervensi oleh kekuasaan terhadap surat pengunduran diri kepala UKPBJ lama Inisial FA./ Redaksi masih melakukan verifikasi atas informasi tersebut.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses pergantian jabatan tersebut. Masyarakat berharap seluruh mekanisme administrasi maupun proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sejumlah kalangan juga berharap aparat penegak hukum dapat mencermati seluruh rangkaian proses tersebut apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala UKPBJ (N) Pemerintah Kota Sabang, serta pihak-pihak terkait mengenai proyek lanjutan Mess Sabang dan proses pergantian pejabat UKPBJ.

Hingga berita investigasi ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sabang beserta pihak terkait lainnya. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) serta untuk memberikan informasi yang utuh kepada publik. (*)

Berita Terkait

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran
Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:10 WIB

Jual Rumah Sendiri, Didenda Rp 32 Juta: Putusan Adat Jambur Lak-lak Diduga Menabrak Logika dan Aturan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:37 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:51 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:47 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11 WIB

Bayaran Rp3 Juta Jadi Sorotan, PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Ada Upaya Menggiring Opini untuk Menyerang Dirinya

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:47 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:37 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Berita Terbaru