Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Katagori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 17:31 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Suara Publik Nasional |  Kota Tebing Tinggi berhasil mencatatkan kinerja positif dalam ketersediaan dan pemanfaatan jasa keuangan daerah. Berdasarkan penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2025, Tebing Tinggi berhasil meraih kategori Unggul dengan skor 5,60.

Apresiasi atas capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, dalam audiensi kunjungan kerja dengan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di Ruang Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

Yusri menyampaikan bahwa hasil survei PT Rise Indonesia menunjukkan tingkat akses inklusi keuangan masyarakat Kota Tebing Tinggi berjalan sangat baik. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi mencapai 5,60 dan masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi, kerjasama yang telah terjalin. Ke depan, peran TPAKD perlu terus kita optimalkan agar proses dan kebutuhan akses keuangan masyarakat bisa kita link-kan semua,” ujar Yusri.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik apresiasi tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada OJK serta seluruh pihak terkait atas pendampingan yang diberikan selama proses evaluasi. Menurut Wali Kota, akses keuangan tidak hanya sebatas ketersediaan layanan, tetapi juga mencakup pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk keuangan secara bijak dan tepat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan dan pendampingan kegiatan survei akses keuangan daerah ini. Semoga audiensi dan pelaksanaan survei ini dapat menghasilkan informasi, rekomendasi, dan langkah-langkah strategis yang bermanfaat dalam memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” kata Wali Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, menjelaskan bahwa penilaian IKAD disusun secara berkala melibatkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dan Kemendagri.

Roni memaparkan, sejumlah indikator utama yang menyokong predikat Unggul Kota Tebing Tinggi meliputi tingginya angka kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap PDRB.

“Meski demikian, ada catatan yang perlu ditingkatkan ke depan, yaitu pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM,” jelas Roni.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menekankan bahwa perluasan akses keuangan merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir. Tantangan ke depan adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif, dan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan.

“Dengan menjadikan IKAD sebagai instrumen pengukuran dan SASKAD sebagai sumber evidence lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mempercepat pencapaian target inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Rosy.

Audiensi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan plakat, dan foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, serta tim teknis dari PT Rise Indonesia(SB).

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Etika Dan Kewajiban Transparansi: Kades Paya Pasir Hingga Camat Tebing Syahbandar Diduga Menutup Diri, Undang-Undang Diabaikan
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan BUMDES”BAROKAH” Desa Bahsumbu, Bangunan Kandang Dibangun Di Tanah Milik Kades, Ternak Bercampur Baur Di Kandang
Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Rampah Estate Dipertanyakan…. Diminta instansi Terkait(APH) Periksa DD mulai TA 2022-2025.
Diduga Tipu Rp79 Juta, Kuasa Pengurus Kelompok Tani 80 ‘J’ Dilaporkan — Korban Siap Bawa Kasus Ke Kejaksaan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Manrapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting.
Peringati HIM, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini
Serahkan SK Program Indonesia Pintar, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adap tif Dan Berintegritas
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan HUT KE-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Merdeka.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:19 WIB

Negara Kalah Cepat? Ketua GWI Desak Polda dan Pemkot Cilegon Tindak Tambang Diduga Ilegal di Ciwandan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Aktivis Nasional Sebut Kolaborasi Polres Cimahi dan Ojol Bukti Kamtibmas Butuh Peran Aktif Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dibuat Romantis Ketua Bhyangkari Setia Mendampingi Kapolres Simalungun di Upacara Kemerdekaan Sebagai Wujud Cinta pada Tugas dan Negeri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:28 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:14 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Berita Terbaru