Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:28 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB |  Ketua Umum KMBJ (Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta), Ahmad Soadikin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Dompu.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran rumah, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berdasarkan informasi yang beredar, H. Hamdiah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Selain dugaan penganiayaan, rumah korban dilaporkan mengalami pembakaran dan sejumlah harta benda diduga dijarah. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan kerugian materiil yang besar serta dampak psikologis bagi korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai kalangan menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini tidak hanya merupakan persoalan kriminal biasa, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.

Ketua Umum KMBJ, Ahmad Soadikin, mendesak agar Polres Dompu dan Polda Nusa Tenggara Barat segera mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, serta menindak setiap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lambatnya penanganan perkara dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat tanpa mengganggu proses penyidikan.

Selain penegakan hukum, korban dan keluarganya juga diharapkan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan atas kerugian fisik, psikologis, maupun materiil yang dialami.

Ahmad Soadikin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan tindak kekerasan, pembakaran, maupun penjarahan apabila nantinya terbukti melalui proses hukum.

Perkara ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara cepat, objektif, serta akuntabel demi terwujudnya rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Dibuat Romantis Ketua Bhyangkari Setia Mendampingi Kapolres Simalungun di Upacara Kemerdekaan Sebagai Wujud Cinta pada Tugas dan Negeri
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Binjai, Perkuat Koordinasi dan Stabilitas Keamanan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:16 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Berita Terbaru