Serdang Bedagai// Suara Publik Nasional.
Pengelolaan Dana Desa Rampah Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, selama empat tahun anggaran (2022–2025) yang mencapai total lebih dari Rp2.631.900.000 kini disorot tajam oleh Tim Investigasi Media Jurnalis7.online bersama LSM LPPAS-RI. Sejumlah pos anggaran diduga mengandung kejanggalan serius, mulai dari penggunaan pos “Keadaan Mendesak” yang berulang terus-menerus, penyaluran Tahap III yang diduga tidak tersalurkan, hingga pekerjaan infrastruktur yang diduga berkeretakan dan kualitasnya dipertanyakan.
Berdasarkan data penyaluran yang telah dipublikasikan, Desa Rampah Estate berstatus BERKEMBANG hingga MAJU dengan rincian anggaran: Tahun 2022 (Rp579.884.000), 2023 (Rp713.176.000), 2024 (Rp740.738.000), dan 2025 (Rp598.101.000).
RINGKASAN DUGAAN KEJANGGALAN
1. Pos “Keadaan Mendesak” Diduga Dianggarkan Berulang — Total Rp252 Juta
Selama empat tahun, pos “Keadaan Mendesak” diduga digunakan berulang kali setiap tahun: 2022 (4 kali × Rp18.900.000 = Rp75.600.000), 2023 (4 kali × Rp16.200.000 = Rp64.800.000), 2024 (4 kali × Rp18.900.000 = Rp75.600.000), dan 2025 (2 kali × Rp18.000.000 = Rp36.000.000). Total mencapai Rp252.000.000. Penggunaan berulang ini diduga tidak sesuai ketentuan karena Keadaan Mendesak seharusnya hanya untuk kejadian tak terduga, bukan dijadikan pos rutin setiap tahun.
2. Penyaluran Tahap III Diduga Tidak Tersalurkan Dua Tahun Berturut-turut
Pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penyaluran Tahap III tercatat Rp0 (Nol Rupiah). Hal ini diduga menandakan adanya keterlambatan atau ketidaklengkapan pelaporan pertanggungjawaban yang menyebabkan dana tidak dapat dicairkan.
3. Anggaran Besar Tanpa Bukti Fisik yang Transparan
– Tahun 2022: Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Rp212.500.000 — diduga tidak sebanding dengan output kegiatan yang dilaporkan
– Tahun 2024: Sarana Kepemudaan & Olahraga Rp275.394.000 — nilai terbesar dalam anggaran, diduga belum ada laporan kemajuan fisik yang transparan
– Tahun 2025: Penyertaan Modal Rp71.700.600 — diduga belum jelas bentuk usaha dan pengembalian investasinya; Pemakaman Desa Rp61.185.000 — diduga belum terlihat realisasi fisik yang sebanding
4. Pekerjaan Infrastruktur Diduga Berkeretakan dan Cepat Rusak
Pembangunan jalan lingkungan dan prasarana jalan desa senilai ratusan juta rupiah diduga mengalami keretakan dan kerusakan dalam waktu singkat pasca-pembangunan. Kualitas dan spesifikasi pekerjaan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran.
Tim Investigasi Media Jurnalis7.online / LSM LPPAS-RI telah mengirimkan surat konfirmasi serta pertanyaan tertulis kepada Kepala Desa Rampah Estate pada Jumat, 28 Agustus 2026. Selain itu, tim media juga mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp. Saat dikirim, pesan tercatat ceklis dua (terkirim dan terbaca). Namun keesokan harinya, ketika tim media hendak menindaklanjuti untuk mendapatkan jawaban, nomor tersebut telah berubah menjadi ceklis satu dan diduga telah diblokir oleh Kepala Desa Rampah Estate.
Sikap tersebut diduga memperkuat dugaan adanya kejanggalan yang tidak ingin diketahui publik. Tim media mempertanyakan mengapa Kepala Desa diduga menghindar saat diminta memberikan penjelasan transparan terkait pengelolaan uang rakyat.
Dalam konfirmasi yang dikirimkan, tim media meminta penjelasan atas sejumlah hal mendasar, antara lain:
– Mengapa pos “Keadaan Mendesak” dianggarkan berulang kali setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah? Apakah ada dokumen kejadian mendesak yang disahkan Camat?
– Apakah Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai ikut serta dalam pengawasan kualitas pekerjaan jalan dan infrastruktur?
– Mengapa Tahap III Dana Desa diduga tidak tersalurkan pada 2024 dan 2025? Dimana sisa anggarannya?
– Dapatkah ditunjukkan dokumen pertanggungjawaban, foto kemajuan fisik, dan bukti pelaporan untuk kegiatan bernilai besar?
– Mengapa beberapa pekerjaan infrastruktur diduga cepat rusak dan berkeretakan pasca-pembangunan?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rampah Estate diduga belum memberikan jawaban apapun dan justru diduga telah memblokir nomor kontak tim media. Tim Investigasi Media Jurnalis7.online bersama LSM LPPAS-RI menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini dan berencana meneruskan temuan ke pihak instansi berwenang (APH) TIM


































