Video Viral TikTok Berujung Polemik, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Minta Dun Belanda Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:42 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kepala Perwakilan Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, meminta Dun Belanda memberikan klarifikasi secara terbuka terkait video yang beredar di media sosial yang menyebut seorang wartawan asal Nias yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang kepala dinas.

Haris menyampaikan permintaan tersebut menyusul kembali beredarnya video yang disebut diunggah melalui akun TikTok @dunbelanda87767 dan menjadi perbincangan publik.

Menurut Haris, pernyataan dalam video tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun tuduhan yang dapat merugikan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang pengetahuan saya, saya merupakan satu-satunya wartawan asal Nias yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Aceh Timur. Karena itu, saya meminta saudara Dun Belanda menjelaskan secara terbuka siapa wartawan yang dimaksud dalam video tersebut,” kata Haris di Aceh Timur, Minggu.

Ia meminta Dun Belanda menunjukkan seluruh bukti yang menjadi dasar pernyataannya apabila memang benar terdapat dugaan sebagaimana disampaikan dalam video tersebut.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan terhadap seorang kepala dinas oleh wartawan yang dimaksud, silakan buka identitasnya kepada publik dan tunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, baik berupa rekaman komunikasi, percakapan, maupun bukti lainnya. Jangan hanya menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Haris menilai penyebutan identitas berdasarkan asal daerah dan domisili tanpa penjelasan yang lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencemarkan nama baik pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia menegaskan apabila Dun Belanda tidak dapat membuktikan pernyataannya atau tidak bersedia membuka identitas wartawan yang dimaksud, dirinya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya memberikan kesempatan kepada saudara Dun Belanda untuk mengklarifikasi dan membuktikan pernyataannya kepada publik. Namun apabila tidak dapat dibuktikan, saya akan mempertimbangkan langkah hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang,” katanya.

Menurut Haris, proses hukum diperlukan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi agar dugaan yang telah disampaikan di ruang publik dapat diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada tindak pidana, laporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti. Tetapi apabila tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat, tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak mudah menyampaikan tuduhan yang belum dapat dibuktikan,” ujarnya.

Haris juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan insan pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun prosedur yang berlaku, bukan melalui pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma tanpa disertai bukti.

“Saya berharap saudara Dun Belanda segera menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Apabila memang memiliki bukti, silakan sampaikan kepada aparat penegak hukum dan kepada publik. Namun apabila tidak dapat membuktikannya, saya berharap ada itikad baik untuk meluruskan pernyataan tersebut demi menjaga nama baik semua pihak,” kata Haris.

Hingga berita ini disusun, Dun Belanda belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan Haris Nduru maupun mengenai isi video yang beredar di media sosial tersebut.

Berita Terkait

Dibuat Romantis Ketua Bhyangkari Setia Mendampingi Kapolres Simalungun di Upacara Kemerdekaan Sebagai Wujud Cinta pada Tugas dan Negeri
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Binjai, Perkuat Koordinasi dan Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:16 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Berita Terbaru