Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:02 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANA TORAJA, SULSEL 5 – 9-2026 | Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengecam keras kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SMP Negeri 1 Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 3/9/2026 lalu.

Menurut Prof. Sutan Nasomal SH MH, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi jika pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lalai.

“Dengan sudah ratusan kasus serupa terjadi di berbagai daerah, baik kota, kabupaten maupun provinsi di Indonesia, ini mestinya jadi pelajaran. Kasus di SMPN 1 Makale ini tidak akan terjadi kalau saja pihak pengelola SPPG MBG tidak lalai terhadap bahan makanan,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH, saat menjawab pertanyaan sejumlah Pemimpin Redaksi media cetak dan online di Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Jumat 5/9/2026 via telepon seluler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Gunakan Bahan Kadaluwarsa Demi Keuntungan
Prof. Sutan Nasomal SH MH, menduga kuat adanya unsur kesengajaan dari pengelola SPPG MBG Tana Toraja.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan penggunaan bahan pangan yang sudah kadaluwarsa untuk dimasak dan diberikan kepada siswa-siswi SMPN 1 Makale. Ini dilakukan demi keuntungan berlipat ganda yang diraih pengelola SPPG MBG di Tana Toraja,” ujarnya.

Ia menilai kelalaian ini bukan lagi masalah administratif biasa.

“Ini sudah menyangkut nyawa anak bangsa. Negara hadir lewat program MBG untuk menyehatkan, bukan untuk meracuni,” lanjut Guru Besar tersebut.

Tuntut Aparat Segera Lakukan Penyidikan
Prof. Sutan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

“Pasti pihak aparat harus sidik! Perlu diusut apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian pengelola SPPG MBG Tana Toraja. Kalau terbukti ada niat mencari untung dengan mengorbankan kesehatan siswa, maka ini masuk ranah pidana,” pungkasnya.

Ia juga meminta Badan Gizi Nasional mengevaluasi total seluruh SPPG di Sulawesi Selatan dan Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.

Kronologi Singkat
Sebelumnya, 42 siswa SMPN 1 Makale dilarikan ke Puskesmas Makale Kota dan RSUD Tana Toraja setelah menyantap menu nasi, ayam suwir, sayur lodeh dan susu dari program MBG. 3 siswa dirawat inap karena dehidrasi. Sampel makanan kini tengah diuji BPOM dan Dinkes. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekinom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas STIA STIH Pronass.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!
Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum
Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?
PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan
Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H. Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri

Rabu, 9 September 2026 - 10:34 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 8 September 2026 - 08:11 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Selasa, 1 September 2026 - 14:52 WIB

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:01 WIB