Tim LPPA Sumut Minta Polisi Segera Periksa Anak-Anak Pelaku Pengeroyokan Siswi 12 Tahun di Medan Maimun

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:50 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Sumatera Utara mendesak Polrestabes Medan untuk segera memeriksa anak-anak yang diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap siswi 12 tahun di Medan Maimun.

Desakan itu disampaikan Ketua LPPA Sumut Dr. Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO. usai turun langsung ke lokasi korban di Jl. Brig. Katamso Gg. Kesatria, Sei Mati, Medan Maimun.

“Kami meminta kepolisian agar segera memeriksa anak-anak yang juga menjadi pelaku kekerasan ini. Walaupun pelaku masih anak-anak, proses hukum harus tetap berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Jangan dibiarkan. Korban ini anak 12 tahun trauma berat sampai tidak mau sekolah,” tegas Dr. Andi, Minggu (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dr. Andi, dalam Laporan Polisi No: LP/B/4167/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan yang telah resmi dilaporkan pada 27 September 2026, terduga pelaku disebutkan berinisial N, A, Q, B DKK.

“Nama-nama itu sudah jelas ada di dalam LP. Ada inisial N, A, Q, B dan kawan-kawan. Kami minta penyidik PPA segera panggil dan periksa mereka. Ini kasus viral, sudah visum, tapi saat keluarga konfirmasi via WA penyidik bungkam. Ini yang kami sayangkan,” ujar Dr. Andi yang didampingi Wakil Sekretaris Dra. Florida Simatupang dan tim akademisi Putri Sari Ulfa, S.Pd., M.Pd. dan Muammar Rinaldi, S.E., M.Si.

Dr. Andi menegaskan, pemeriksaan terhadap anak pelaku bukan berarti menghukum secara berlebihan, tetapi untuk memberikan edukasi hukum, efek jera, dan keadilan restoratif bagi korban.

“Kalau anak pelaku tidak segera diperiksa, korban akan terus ketakutan. Nenek korban sudah sampaikan bahwa cucunya berinisial AL (12) sampai sekarang trauma berat dan tidak mau sekolah. Bagaimana masa depan pendidikan anak ini? Jadi polisi harus serius,” tambahnya.

LPPA Sumut menilai kasus yang terjadi pada Senin malam, 22 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di depan Masjid As-Solihin itu masuk kategori kekerasan fisik berat. Korban diduga dijambak rambutnya, dipukul hingga terjatuh, diduduki, dan diseret hingga lecet.

“Kami akan kawal. Kami minta penyidik menerapkan Pasal 80 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU SPPA No. 11 Tahun 2012. Anak pelaku harus diperiksa, orang tuanya harus dipanggil, dan korban harus dapat pendampingan psikologis,” tutup Dr. Andi.

Hingga kini, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum dari Polrestabes Medan.

Berita Terkait

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB
Tim LPPA Sumut Datangi Lokasi Anak 12 Tahun Dianiaya di Medan Maimun, Korban Trauma Hingga Tak Mau Sekolah
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI di Pekanbaru, Wujud Penghormatan kepada Para Pahlawan
Jelang Azan Magrib, Jamaah dan Musafir Berbuka Bersama di Masjid Jamik Kebun Bunga
Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan
Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:09 WIB

Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

Senin, 28 September 2026 - 13:24 WIB

OTT Proyek Bandwidth Kominfo Tebingtinggi Berujung Tuntutan, Eks Plt Kabid IKP dan Manajer Sales PT Whiz Digital Dituntut Penjara

Sabtu, 26 September 2026 - 17:58 WIB

Tinjau Fasilitas CATH LAB DI RSUD Kumpulan Pane, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tebing Tinggi Segera Panggil Kadisdik Terkait Pencopotan Kepsek— Diduga Terkait Dana Revitalisasi.

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Dorong Pariwisata Daerah ,Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel Dan Restoran Perkuat Promosi

Rabu, 9 September 2026 - 15:49 WIB

Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota Dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Putih

Rabu, 2 September 2026 - 17:31 WIB

Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Katagori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Dugaan Pelanggaran Etika Dan Kewajiban Transparansi: Kades Paya Pasir Hingga Camat Tebing Syahbandar Diduga Menutup Diri, Undang-Undang Diabaikan

Berita Terbaru