Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Rampah Estate Dipertanyakan…. Diminta instansi Terkait(APH) Periksa DD mulai TA 2022-2025.

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:46 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai// Suara Publik Nasional.

Pengelolaan Dana Desa Rampah Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, selama empat tahun anggaran (2022–2025) yang mencapai total lebih dari Rp2.631.900.000 kini disorot tajam oleh Tim Investigasi Media Jurnalis7.online bersama LSM LPPAS-RI. Sejumlah pos anggaran diduga mengandung kejanggalan serius, mulai dari penggunaan pos “Keadaan Mendesak” yang berulang terus-menerus, penyaluran Tahap III yang diduga tidak tersalurkan, hingga pekerjaan infrastruktur yang diduga berkeretakan dan kualitasnya dipertanyakan.

Berdasarkan data penyaluran yang telah dipublikasikan, Desa Rampah Estate berstatus BERKEMBANG hingga MAJU dengan rincian anggaran: Tahun 2022 (Rp579.884.000), 2023 (Rp713.176.000), 2024 (Rp740.738.000), dan 2025 (Rp598.101.000).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RINGKASAN DUGAAN KEJANGGALAN

1. Pos “Keadaan Mendesak” Diduga Dianggarkan Berulang — Total Rp252 Juta
Selama empat tahun, pos “Keadaan Mendesak” diduga digunakan berulang kali setiap tahun: 2022 (4 kali × Rp18.900.000 = Rp75.600.000), 2023 (4 kali × Rp16.200.000 = Rp64.800.000), 2024 (4 kali × Rp18.900.000 = Rp75.600.000), dan 2025 (2 kali × Rp18.000.000 = Rp36.000.000). Total mencapai Rp252.000.000. Penggunaan berulang ini diduga tidak sesuai ketentuan karena Keadaan Mendesak seharusnya hanya untuk kejadian tak terduga, bukan dijadikan pos rutin setiap tahun.

2. Penyaluran Tahap III Diduga Tidak Tersalurkan Dua Tahun Berturut-turut
Pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penyaluran Tahap III tercatat Rp0 (Nol Rupiah). Hal ini diduga menandakan adanya keterlambatan atau ketidaklengkapan pelaporan pertanggungjawaban yang menyebabkan dana tidak dapat dicairkan.

3. Anggaran Besar Tanpa Bukti Fisik yang Transparan

– Tahun 2022: Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Rp212.500.000 — diduga tidak sebanding dengan output kegiatan yang dilaporkan
– Tahun 2024: Sarana Kepemudaan & Olahraga Rp275.394.000 — nilai terbesar dalam anggaran, diduga belum ada laporan kemajuan fisik yang transparan
– Tahun 2025: Penyertaan Modal Rp71.700.600 — diduga belum jelas bentuk usaha dan pengembalian investasinya; Pemakaman Desa Rp61.185.000 — diduga belum terlihat realisasi fisik yang sebanding

4. Pekerjaan Infrastruktur Diduga Berkeretakan dan Cepat Rusak
Pembangunan jalan lingkungan dan prasarana jalan desa senilai ratusan juta rupiah diduga mengalami keretakan dan kerusakan dalam waktu singkat pasca-pembangunan. Kualitas dan spesifikasi pekerjaan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran.

Tim Investigasi Media Jurnalis7.online / LSM LPPAS-RI telah mengirimkan surat konfirmasi serta pertanyaan tertulis kepada Kepala Desa Rampah Estate pada Jumat, 28 Agustus 2026. Selain itu, tim media juga mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp. Saat dikirim, pesan tercatat ceklis dua (terkirim dan terbaca). Namun keesokan harinya, ketika tim media hendak menindaklanjuti untuk mendapatkan jawaban, nomor tersebut telah berubah menjadi ceklis satu dan diduga telah diblokir oleh Kepala Desa Rampah Estate.

Sikap tersebut diduga memperkuat dugaan adanya kejanggalan yang tidak ingin diketahui publik. Tim media mempertanyakan mengapa Kepala Desa diduga menghindar saat diminta memberikan penjelasan transparan terkait pengelolaan uang rakyat.

Dalam konfirmasi yang dikirimkan, tim media meminta penjelasan atas sejumlah hal mendasar, antara lain:

– Mengapa pos “Keadaan Mendesak” dianggarkan berulang kali setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah? Apakah ada dokumen kejadian mendesak yang disahkan Camat?
– Apakah Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai ikut serta dalam pengawasan kualitas pekerjaan jalan dan infrastruktur?
– Mengapa Tahap III Dana Desa diduga tidak tersalurkan pada 2024 dan 2025? Dimana sisa anggarannya?
– Dapatkah ditunjukkan dokumen pertanggungjawaban, foto kemajuan fisik, dan bukti pelaporan untuk kegiatan bernilai besar?
– Mengapa beberapa pekerjaan infrastruktur diduga cepat rusak dan berkeretakan pasca-pembangunan?

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rampah Estate diduga belum memberikan jawaban apapun dan justru diduga telah memblokir nomor kontak tim media. Tim Investigasi Media Jurnalis7.online bersama LSM LPPAS-RI menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini dan berencana meneruskan temuan ke pihak instansi berwenang (APH) TIM

Berita Terkait

Diduga Tipu Rp79 Juta, Kuasa Pengurus Kelompok Tani 80 ‘J’ Dilaporkan — Korban Siap Bawa Kasus Ke Kejaksaan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Manrapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting.
Peringati HIM, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini
Serahkan SK Program Indonesia Pintar, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adap tif Dan Berintegritas
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan HUT KE-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Merdeka.
Ribuan Warga Tebing Tinggi Padati Lapangan Merdeka Meriahkan Semarak HUT KE-81 RI.
Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin
Buka Kampanye GERMAS Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Cegah Sengketa, Bupati Karo Tandatangani MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penguatan Kelembagaan, Bupati Karo Hadiri Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kecamatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Desa Semangat Gunung Terkait Jalan dan Keamanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Bupati Karo Serahkan 417 Remisi Program Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI, Bupati Karo Perkuat Semangat Nasionalisme

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Sigap Tangani Dugaan Keracunan MBG, Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Pasien

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:51 WIB

Ratusan Siswa Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kelola Keuangan Sejak Dini, Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kebebasan Pers Diuji di Tengah Kasus Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 08:02 WIB