suarapubliknasional.com – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG.,M.Kes didampingi jajaran Forkopimda menyerahkan remisi ataupun pengurangan masa pidana umum bagi warga binaan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026)
Penyerahan 417 remisi ataupun pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik. Hal tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa dalam menjalani pidana, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif agar menjadi motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Penyampaian itu disebutkan Bupati Karo dalam pernyataannya, bahwa momentum peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia harus dimaknai semangat baru dengan membangun kepribadian untuk menatap masa depan yang lebih baik
“Semoga semangat kemerdekaan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan dan berorientasi pada reintegrasi sosial,”ucapnya
Selain itu, beliau juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus melaksanakan program pembinaan, dikarenakan setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dengan memperbaiki diri sebagai bekal menjadi bagian dari masyarakat ataupun memberikan kontribusi yang positif. (Sbr)


































