PT Hopson Kembali Jadi Sorotan, Operasional Malam Hari Dinilai Bentuk Pelecehan terhadap Regulasi

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:28 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Rabu malam, 20 Mei 2026, lensa warga kembali menangkap aktivitas produksi PT Hopson Aceh Industri di Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues. Kembali, lampu terang dan asap pekat menyembur dari pabrik saat sebagian besar penduduk sudah memejamkan mata. Potret ini bukan kejadian pertama: dua malam sebelumnya, pada 18 Mei, perusahaan yang sudah berstatus pembekuan oleh otoritas Aceh itu juga diketahui masih beroperasi. Fakta ini, jika dibiarkan, hanya menambah panjang daftar ironi antara klaim pembenahan dan perilaku nyata di lapangan.

Kejadian ini menohok harga diri negara. PT Hopson, yang sebelumnya sudah menjadi sorotan akibat hasil rapat lintas instansi pada 11 Mei, lagi-lagi mempertontonkan satu hal: keputusan pemerintah dan regulasi lingkungan diabaikan mentah-mentah di depan mata publik. Tak ada kompromi dari pihak perusahaan; sanksi administratif, pembekuan, hingga perintah nonaktifasi GANISPH semua dianggap sepi. Mesin pabrik tetap hidup, produksi tetap berjalan, seakan-akan negara tidak pernah hadir.

Padahal, hasil rapat yang dipimpin Kepala Dinas LHK Aceh sudah sangat jelas. PT Hopson diminta menghentikan seluruh operasional sampai dokumen izin lingkungan benar-benar tuntas dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi. Seluruh lembaga pengawas dan penegak hukum dilibatkan dan diberikan mandat melakukan pengawasan, verifikasi, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran. Namun pada kenyataannya, tidak sekali pun ada langkah tegas yang terlihat ketika perusahaan membangkang. Semua warning dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 41/1999 tentang Kehutanan, hingga Permen LHK 14/2024 hanya jadi hiasan tanpa nyali.

M. Purba, S.H., Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, menegaskan rangkaian operasi malam yang dilakukan PT Hopson mengindikasikan dua hal: lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran sistemik. “Dua kali dalam seminggu, dalam status pembekuan pun mereka masih berani produksi. Artinya, sanksi tak bermakna dan pengawasan negara gagal total. Kalau begini, besok-besok makin banyak perusahaan nakal yang ikut-ikutan melawan aturan. Pemerintah harus berani bergerak, jangan malah menunggu sampai semua kerugian jadi permanen,” kata Purba.

Operasi diam-diam yang diulang pada 20 Mei semakin menambah luka warga sekitar. Dalam satu pekan terakhir, sawah yang mulai menguning sebelum panen, penurunan hasil kebun, hingga air irigasi yang makin keruh menjadi protes yang terus didengar dari petani. Namun aparat pengawas masih bersembunyi di balik alasan dokumen dan proses administrasi, tanpa satu pun terjun langsung melakukan penyegelan atau menindak produksi ilegal di malam hari.

Tak berhenti pada aspek lingkungan, tindakan PT Hopson juga mengangkangi sederet regulasi yang seharusnya menjadi acuan mutlak. Regulasi provinsi dan pusat menyoal larangan produksi tanpa dokumen, ancaman pidana bagi aksi menghalangi paksaan pemerintah, hingga potensi pelanggaran pada distribusi bahan baku yang tanpa SKSHHBK dan penggunaan BBM bersubsidi untuk industri. Negara memiliki semua senjata aturan, tetapi keberanian penegakannya belum tampak.

Warga Gayo Lues kini harus menelan pil pahit—tak hanya lingkungan mereka yang rusak, tetapi ketidakadilan dan ketidakberdayaan negara ikut dirasakan setiap malam pabrik tetap berdengung. Bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga reputasi pengawasan pemerintah Aceh dipertaruhkan. Negara kini tampil di persimpangan: membiarkan pembangkangan menjadi budaya, atau bertindak tegas dan menutup ruang kompromi sepenuhnya.

Jika malam ini PT Hopson masih bisa berproduksi, maka semua keputusan formal hanyalah tumpukan kertas tak bermakna. Jika tidak segera ada penindakan nyata, sanksi administratif dan rapat rutin hanya akan menambah antrian pembangkangan di Gayo Lues dan menularkan virusnya ke industri lain. Negara sedang ditekan ke sudut panggung sejarah oleh perusahaan yang sudah tak lagi takut pada aturan. (TIM)

Berita Terkait

PT Hopson Masih Produksi di Tengah Larangan, Rakyat Gayo Lues Pertanyakan Ketegasan Aparat
Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Aceh Copot PLT KPPH VIII Jika Tak Mampu Hentikan Aktivitas Perusahaan
Belum Kantongi Kepastian Izin dan Dokumen, PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Produksi Secara Diam-Diam di Gayo Lues
Pembangkangan PT Rosin Kembali Memanas, Aktivitas Produksi Tetap Berjalan Meski Operasional Dibekukan
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
PT Rosin Terus Melontarkan Pernyataan Menyesatkan, Hukum dan Pemerintah Aceh Ditantang Tegas
Keputusan Tegas Pemerintah Terhadap Industri Getah Pinus di Gayo Lues, Tiga Perusahaan Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperas
Ahmad Soadikin Mendesak KLHK, Jangan Biarkan PT Rosin Chemicals Indonesia Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Soroti Dugaan Penggunaan BBM Subsidi oleh Industri Getah Pinus Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 07:07 WIB

Negara Diuji di Gayo Lues, PT Rosin Tetap Berjalan Meski Sanksi Lingkungan Sudah Dijatuhkan Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:28 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:55 WIB

BGN Dinilai Tepat Dorong MBG Masuk Kampus Demi Masa Depan Generasi Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:39 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 15:39 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT Rosin di Gayo Lues Jadi Simbol Perlawanan Warga terhadap Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Hukum

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:21 WIB

Mengusung Semangat Persatuan, Pengurus PD GPA Se-DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru