Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:50 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada periode Agustus hingga September 2026. Hal itu disampaikan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas D., S.Trk., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekira pukul 18.30 WIB.

IPDA Gagas menjelaskan, imbauan pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Mengingat risiko Karhutla meningkat pada periode Agustus-September 2026, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini kepada seluruh masyarakat,” ujar IPDA Gagas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, dalam imbauannya, Kapolres Simalungun secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.

“Kapolres mengimbau masyarakat agar jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena hal ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla yang dapat meluas dengan cepat,” ucap IPDA Gagas.

Kanit Tipiter menuturkan, selain imbauan untuk tidak membakar lahan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok maupun benda-benda lain yang berpotensi memicu api secara sembarangan, terutama di area yang rawan kering seperti hutan dan lahan gambut.

“Jangan membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api sembarangan, serta pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya di sekitar area hutan dan perkebunan,” ungkap IPDA Gagas.

Ia menambahkan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing, terutama pada saat kondisi cuaca sedang panas dan kering, mengingat kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, terutama saat cuaca panas dan kering, karena kondisi tersebut sangat rentan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata IPDA Gagas.

Ia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan titik api atau mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungannya, Kapolres meminta agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, guna mencegah api meluas dan menjadi bencana yang lebih besar.

“Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,” ujar IPDA Gagas.

Ia menegaskan, dampak dari Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang cukup besar bagi warga terdampak.

“Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian bagi masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menghindari dampak yang lebih luas,” pungkas IPDA Gagas.

Ia menambahkan, Kapolres Simalungun mengusung semboyan “Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan” sebagai pesan utama dalam menyikapi ancaman Karhutla yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun pada musim kemarau mendatang.

“Bersama kita cegah Karhutla, demi terwujudnya hutan yang terjaga, udara yang bersih, dan masyarakat yang sehat di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar IPDA Gagas.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, pemilik lahan, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla sejak dini, demi keselamatan bersama dan kelestarian alam Simalungun ke depannya,” tutup IPDA Gagas mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. (*)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam
Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:06 WIB

MBG Jangan Hanya Kejar Efisiensi, Haloan Sadri Dorong Evaluasi SPPG dan Penguatan Tata Kelola Program

Kamis, 10 September 2026 - 07:01 WIB

Anggota DPRK Subulussalam Haji Abdul Hamid Padang Dorong Evaluasi SPPG, Wacana Kantin Sekolah Harus Tetap Berstandar Gizi dan Keamanan Pangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:03 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru