Ketum DPH LAMR Meranti Hadir Dikonfres Polres. Sebut Polisi Tunjukkan Integrasi Luar Biasa

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:01 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN MERANTI-RIAU – Sabtu (2/5/2026), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba seberat hampir 60 kilogram dalam enam bulan terakhir.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

“Kami mewakili masyarakat adat Melayu dan seluruh jajaran LAMR Kepulauan Meranti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran,” ujar Datuk Seri Afrizal Cik.

Menurutnya, pengungkapan sabu 57 kilogram dan narkoba jenis lain 3 kilogram sejak September 2025 itu bukan sekadar penegakan hukum. “Ini upaya nyata menyelamatkan jiwa ratusan ribu orang,” tegasnya.

Datuk Seri Afrizal Cik menambahkan, keberhasilan itu ikut kriminal lain dan dampak buruk yang merusak adab di masyarakat.

“Andainya kami memiliki segudang bongkahan emas, maka akan kami hadiahkan kepada Kapolres dan jajaran. Karena kami tak punya emas, kami hanya bisa ucapkan terima kasih,” ungkapnya.

Konferensi pers dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hery Heryadi, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.E., M.M., Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta Forkopimda dan insan pers.

Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti “Ucok Alexander”
Reporter: Rizal Selat
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:25 WIB

Kekerasan Berulang di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Aniaya Wartawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:25 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Kamis, 23 April 2026 - 21:16 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Transparan Ungkap Identitas Pelaku Spanduk Provokatif yang Resahkan Warga

Rabu, 22 April 2026 - 18:54 WIB

Spanduk Fitnah di Banda Aceh: Alarm Bahaya Politik Kotor dan Ujian Ketegasan Penegak Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 16:17 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 11:52 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Berita Terbaru