Warga Teupin Kuyuen Akui Dugaan Potongan Rp100 Ribu dari Bantuan Stimulan, Minta Penegak Hukum Usut

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:57 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Sejumlah masyarakat Desa Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, mengungkap adanya dugaan pungutan sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga (KK) setelah pencairan bantuan stimulan senilai Rp3 juta per penerima.

Bantuan tersebut disebut diterima oleh sebanyak 245 KK. Setelah pencairan pada 29 September 2026, masyarakat mengaku didatangi aparat desa,

Khususnya kepala dusun, ke rumah masing-masing untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang disampaikan masyarakat, permintaan uang tersebut disebut berkaitan dengan arahan Ketua Tuha Peut Desa Teupin Kuyuen agar uang diserahkan setelah bantuan dicairkan.

Masyarakat juga mengaitkan pemberian uang tersebut dengan pernyataan Abu Imum Syiek dalam rapat penerima bantuan stimulan yang berlangsung di bawah meunasah pada 27 September 2026.

Dalam forum tersebut, menurut keterangan masyarakat, warga yang tidak menyerahkan uang Rp100 ribu diminta untuk dicatat namanya.

Pernyataan itu disebut disertai arahan agar apabila data warga tersebut bermasalah di kemudian hari, tidak dibantu dalam proses selanjutnya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mengaku merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang Rp100 ribu setelah bantuan dicairkan.

Jika seluruh 245 penerima menyerahkan Rp100 ribu, total uang yang terkumpul secara hitungan mencapai Rp24,5 juta.

Namun, jumlah uang yang benar-benar telah terkumpul masih perlu dipastikan melalui penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dan mengusut secara menyeluruh dugaan pungutan tersebut,

Termasuk menelusuri siapa yang mengarahkan, siapa yang mengumpulkan, serta untuk apa uang tersebut digunakan.

Warga juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi ketika bantuan lainnya dicairkan.

Mereka meminta agar bantuan yang menjadi hak masyarakat diterima secara utuh tanpa adanya potongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif, pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini,

Termasuk pemerintah Desa Teupin Kuyuen, Ketua Tuha Peut, dan Abu Imum Syiek, perlu diberikan kesempatan memberikan klarifikasi mengenai dugaan permintaan uang Rp100 ribu per KK tersebut.

Berita Terkait

Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045. SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Gagas 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:24 WIB

OTT Proyek Bandwidth Kominfo Tebingtinggi Berujung Tuntutan, Eks Plt Kabid IKP dan Manajer Sales PT Whiz Digital Dituntut Penjara

Kamis, 10 September 2026 - 11:43 WIB

Suasana Penuh Kehangatan, Jemaah dan Musafir Sambut Waktu Berbuka Puasa Sunah Kamis di Masjid Jamik Kebun Bunga Medan

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 06:07 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 September 2026 - 05:40 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru