Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Beredarnya foto yang diduga menampilkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial “R” dari Partai Gerakan Indonesia Raya periode 2024–2029 pada Rabu (18/3/2026) menuai sorotan tajam publik.

Foto tersebut viral di media sosial tanpa disertai keterangan waktu dan lokasi yang jelas, sehingga memicu beragam spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat.

Menanggapi polemik itu, “R” akhirnya memberikan klarifikasi pada malam harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tersebut beredar melalui grup WhatsApp dan dikutip dari salah satu media lokal sekitar pukul 23.41 WIB.

Namun, langkah klarifikasi ini justru menimbulkan tanda tanya baru.

Publik menilai pernyataan tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada media utama yang lebih dulu mengangkat isu tersebut.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk komunikasi yang tidak maksimal dari seorang pejabat publik.

Sejumlah pihak menilai, semestinya klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers setidaknya mengundang semua awak media kabupaten ogan ilir agar tidak menimbulkan persepsi adanya upaya pembenaran sepihak.

Terlebih, sebagai pejabat publik di negara demokrasi, transparansi dan keterbukaan menjadi hal mendasar.

Dalam keterangannya, “R” menegaskan bahwa foto yang beredar merupakan dokumentasi lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD.

“Foto itu diambil tahun 2022 dan diunggah pada 1 Maret 2023, sebelum saya dilantik menjadi anggota DPRD Ogan Ilir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya saat itu hanya untuk menghadiri reuni bersama teman-teman lama, bukan dalam konteks aktivitas yang melanggar hukum.

“Saya hadir hanya untuk reuni, berkumpul dengan kawan lama. Saya tidak mengonsumsi minuman memabukkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, “R” bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes urine guna membuktikan dirinya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya siap dites urine untuk membuktikan bahwa saya tidak pernah mengonsumsi narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Jika ada yang sengaja mencederai nama baik saya tanpa bukti, saya akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik publik. Sebagian masyarakat menilai bahwa rekam jejak pribadi tetap menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan, terlepas dari kapan peristiwa itu terjadi.

Seorang tokoh masyarakat Ogan Ilir menyebut, figur publik seharusnya menjaga sikap sejak awal, karena setiap jejak digital berpotensi menjadi konsumsi publik di masa depan.

“Ini bukan hanya soal waktu foto itu diambil, tapi soal bagaimana seseorang menjaga integritas sejak sebelum menjabat,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap jejak dapat dengan mudah muncul kembali dan membentuk persepsi publik.

Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, momentum ini juga menjadi evaluasi bagi partai politik untuk lebih selektif dalam mengusung calon. Verifikasi rekam jejak yang ketat dinilai penting guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga politik.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menilai dari klarifikasi semata, tetapi dari konsistensi sikap, transparansi, dan tanggung jawab moral yang ditunjukkan oleh setiap pejabat kepada masyarakat yang diwakilinya.

Tim

Berita Terkait

Gelar Razia Besar Besaran Bersama Brimob, TNI-Polri dan BNNK, Lapas Narkotika Pematangsiantar Pastikan Bersih Dari HP dan Narkoba
‎Milad ke-7, Pelita Konstitusi Resmi Luncurkan Pilarsatuarah.com dan Buku Hukum Pidana Anak ‎
Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak
Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Lapas Binjai Bersama Pasukan Brimob, Kodim, Polres dan BNNK Perkuat Pemberantasan Barang Terlarang
Dua Sarjana Komputer dan Sarjana Teknik Resmi Pimpin GM FKPPI Medan Denai
Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tebing Tinggi Segera Panggil Kadisdik Terkait Pencopotan Kepsek— Diduga Terkait Dana Revitalisasi.

Rabu, 9 September 2026 - 15:49 WIB

Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota Dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Putih

Rabu, 2 September 2026 - 17:31 WIB

Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Katagori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Dugaan Pelanggaran Etika Dan Kewajiban Transparansi: Kades Paya Pasir Hingga Camat Tebing Syahbandar Diduga Menutup Diri, Undang-Undang Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:41 WIB

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan BUMDES”BAROKAH” Desa Bahsumbu, Bangunan Kandang Dibangun Di Tanah Milik Kades, Ternak Bercampur Baur Di Kandang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Rampah Estate Dipertanyakan…. Diminta instansi Terkait(APH) Periksa DD mulai TA 2022-2025.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Diduga Tipu Rp79 Juta, Kuasa Pengurus Kelompok Tani 80 ‘J’ Dilaporkan — Korban Siap Bawa Kasus Ke Kejaksaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:27 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Manrapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting.

Berita Terbaru