Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Beredarnya foto yang diduga menampilkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial “R” dari Partai Gerakan Indonesia Raya periode 2024–2029 pada Rabu (18/3/2026) menuai sorotan tajam publik.

Foto tersebut viral di media sosial tanpa disertai keterangan waktu dan lokasi yang jelas, sehingga memicu beragam spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat.

Menanggapi polemik itu, “R” akhirnya memberikan klarifikasi pada malam harinya.

Klarifikasi tersebut beredar melalui grup WhatsApp dan dikutip dari salah satu media lokal sekitar pukul 23.41 WIB.

Namun, langkah klarifikasi ini justru menimbulkan tanda tanya baru.

Publik menilai pernyataan tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada media utama yang lebih dulu mengangkat isu tersebut.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk komunikasi yang tidak maksimal dari seorang pejabat publik.

Sejumlah pihak menilai, semestinya klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers setidaknya mengundang semua awak media kabupaten ogan ilir agar tidak menimbulkan persepsi adanya upaya pembenaran sepihak.

Terlebih, sebagai pejabat publik di negara demokrasi, transparansi dan keterbukaan menjadi hal mendasar.

Dalam keterangannya, “R” menegaskan bahwa foto yang beredar merupakan dokumentasi lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD.

“Foto itu diambil tahun 2022 dan diunggah pada 1 Maret 2023, sebelum saya dilantik menjadi anggota DPRD Ogan Ilir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya saat itu hanya untuk menghadiri reuni bersama teman-teman lama, bukan dalam konteks aktivitas yang melanggar hukum.

“Saya hadir hanya untuk reuni, berkumpul dengan kawan lama. Saya tidak mengonsumsi minuman memabukkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, “R” bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes urine guna membuktikan dirinya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya siap dites urine untuk membuktikan bahwa saya tidak pernah mengonsumsi narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Jika ada yang sengaja mencederai nama baik saya tanpa bukti, saya akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik publik. Sebagian masyarakat menilai bahwa rekam jejak pribadi tetap menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan, terlepas dari kapan peristiwa itu terjadi.

Seorang tokoh masyarakat Ogan Ilir menyebut, figur publik seharusnya menjaga sikap sejak awal, karena setiap jejak digital berpotensi menjadi konsumsi publik di masa depan.

“Ini bukan hanya soal waktu foto itu diambil, tapi soal bagaimana seseorang menjaga integritas sejak sebelum menjabat,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap jejak dapat dengan mudah muncul kembali dan membentuk persepsi publik.

Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, momentum ini juga menjadi evaluasi bagi partai politik untuk lebih selektif dalam mengusung calon. Verifikasi rekam jejak yang ketat dinilai penting guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga politik.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menilai dari klarifikasi semata, tetapi dari konsistensi sikap, transparansi, dan tanggung jawab moral yang ditunjukkan oleh setiap pejabat kepada masyarakat yang diwakilinya.

Tim

Berita Terkait

Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:17 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:10 WIB

Jual Rumah Sendiri, Didenda Rp 32 Juta: Putusan Adat Jambur Lak-lak Diduga Menabrak Logika dan Aturan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:11 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:51 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:47 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11 WIB

Bayaran Rp3 Juta Jadi Sorotan, PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Ada Upaya Menggiring Opini untuk Menyerang Dirinya

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:47 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Berita Terbaru