Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:37 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Proyek pembangunan Mess Sabang yang berlokasi di Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Setelah bertahun-tahun terbengkalai meski telah menyerap anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah, proyek tersebut kini kembali muncul dalam paket pengadaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Sabang untuk tahun anggaran 2026.

Munculnya proyek lanjutan tersebut memantik beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Selain kondisi fisik bangunan yang telah lama mangkrak, publik juga mempertanyakan apakah telah dilakukan evaluasi teknis, audit menyeluruh, maupun pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran sebelumnya terkait proyek kembali dilanjutkan.

Seorang tokoh masyarakat Kota Sabang yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) seharusnya lebih dahulu melakukan audit serta pemeriksaan terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi kerugian negara. Ia menegaskan, pembangunan lanjutan semestinya dilakukan setelah seluruh persoalan pada proyek sebelumnya benar-benar terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, beredar pula isu yang berkembang di masyarakat bahwa proses pembangunan lanjutan Mess Sabang terkesan dipercepat dan dikaitkan dengan adanya kepentingan tertentu. Isu tersebut semakin menguat setelah terjadinya pergantian Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ/ULP) Pemerintah Kota Sabang. Pejabat sebelumnya yang berinisial FA diketahui mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh pejabat berinisial N.

Tak hanya itu, berembus informasi bahwa dugaan pejabat UKPBJ yang baru disebut-sebut belum tercatat pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara nama pejabat sebelumnya masih terdaftar sebagai Kepala UKPBJ aktif karena proses administrasi pengunduran diri dikabarkan belum sepenuhnya selesai pada sistem sehingga Di tengah masyarakat beredar berbagai spekulasi mengenai proses pergantian tersebut adanya indikasi terkanan atau intervensi oleh kekuasaan terhadap surat pengunduran diri kepala UKPBJ lama Inisial FA./ Redaksi masih melakukan verifikasi atas informasi tersebut.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses pergantian jabatan tersebut. Masyarakat berharap seluruh mekanisme administrasi maupun proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sejumlah kalangan juga berharap aparat penegak hukum dapat mencermati seluruh rangkaian proses tersebut apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala UKPBJ (N) Pemerintah Kota Sabang, serta pihak-pihak terkait mengenai proyek lanjutan Mess Sabang dan proses pergantian pejabat UKPBJ.

Hingga berita investigasi ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sabang beserta pihak terkait lainnya. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) serta untuk memberikan informasi yang utuh kepada publik. (*)

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Harga Kitab Disorot, Pengadaan Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diminta Diaudit Investigatif
Eksklusif di Podcast CNN Indonesia, Safrizal ZA Paparkan Strategi Satgas PRR Pulihkan Aceh, Perkuat Mitigasi, dan Bangun Ketangguhan Masyarakat Pascabencana
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 30 September 2026 - 15:31 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 22 September 2026 - 08:08 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Sabtu, 19 September 2026 - 02:07 WIB

Perkuat Deteksi Dini Kamtib, Rutan Kelas I Medan Gandeng Ratusan APH Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Warga Binaan

Selasa, 15 September 2026 - 17:41 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru