“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah.

“Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas.

“Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu.

Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan.

Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan.

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut?

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti.

Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru.

Warga menegaskan sikap:
Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum.

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar:
bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.

Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu
Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Sigap Tangani Dugaan Keracunan MBG, Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Pasien

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kelola Keuangan Sejak Dini, Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Dorong Generasi Inovatif, Bupati Karo Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Quality Berastagi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:24 WIB

Gerakkan Perekonomian Masyarakat, Bupati Karo Lestarikan Pesta Bunga & Buah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wakil Bupati Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:55 WIB

Sinkronisasi Program Pengembangan UMKM, Bupati Karo Kunjungi Kementerian RI

Senin, 20 Juli 2026 - 19:10 WIB

Forum Petani Bunga Gelar Aksi Damai, Bupati Karo Terima Aspirasi Terkait Tata Niaga

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:04 WIB

Perkuat Sinergitas, Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB