Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 16:55 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rakyat Indonesia sangat menantikan Presiden RI Yth Bapak Haji Prabowo Subianto membuktikan kepada Rakyat Indonesia hal ikwal perampasan harta kekayaan koruptot kelas kakap trilyunan ratusan miliyar ratusan juta yang para koruptor dirampas disita untuk negara di gunakan untuk kepentingan rakyat bila perlu bagikan kepada rakyat yang dalam klasifikasi miskin tidak mampu yang banyak tersebar diseluruh Indonesia dari sabang hingga meureuke itu baru benar pemerintah tidak asbun asal bunyi omdo omong doang ya toh ya kan “, ujar Prof DR Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasomal menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung jakarta 9/9/2026 via telpon selulernya.

Semakin panas pembicaraan UU Perampasan Aset di semua lapisan masyarakat pemerhati dan para guru besar hukum di Indonesia.

SIAPAKAH YANG DI JADIKAN TARGET DARI UU PERAMPASAN ASET

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta Presiden RI Prabowo Subianto transparan terkait dalam hal ini. Pokok permasalahan bahwa koruptor makin berani menggondol uang negara dan menyimpannya di luar negri adalah satu sisi yang tidak pernah beres dari 60 tahun ini.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan ke awak media : Kurun waktu perjalanan adanya hukum di Negara Indonesia 81 tahun telah berlalu. Belum pernah ada keputusan dari 8 Presiden RI yang berani memerintahkan buka dan umumkan ke Rakyat semua rekening Ketua Partai Politik dan para anggota partai yang duduk di bangku pemerintahan di pusat dan di daerah. Bukan cerita dongeng kalau ada yang kaya raya dan tidak akan habis 7 turunan. Baru menjabat setahun atau dua tahun hartanya sudah naik 300% dan sampai 500%. Mengapa Negara Indonesia yang memiliki hukum tidak mau membongkar rekening para orang partai di pusat dan di daerah. Apakah hukum hanya menindas menusuk ke bawah dan tumpul ke atas.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai guru besar hukum International mendukung UU Perampasan Aset menelusuri kekayaan para oknum pengusaha dan orang kaya serta bongkar selama 35 tahun ini rekening gendut para ketua partai dan anggotanya.
Bongkar rekening gendut TNI, Polri atau Kejari,Kejati, atau MA,MK, atau DPR RI,DPD RI, baik pusat dan daerah.

Mengapa harus di bongkar rekening para orang penting ini !!! KORUPSI TIDAK AKAN BERJALAN BAGUS MERAUP UANG NEGARA DAN DI BAWA KABUR KE LUAR NEGRI BILA TIDAK ADA PENDUKUNG DAN TERLIBAT PARA PEJABAT TINGGI..Prof DR Sutan Nasomal secara analisa menyampaikan kepada awak media.

Seharusnya INDONESIA yang sangat kaya raya tidak mewariskan hutang kepada rakyat setiap pergantian Presiden dan wakil Presiden bersama seluruh pejabat pemerintahan. Setelah itu berdampak dengan kenaikan Pajak dan BBM. Juga kenaikan pada semua unsur biaya hidup masyarakat.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH dengan optimis dan sangat yakin Presiden RI Prabowo Subianto mampu membongkar semua rekening gendut selama 35 tahun ini. Hukum Mati Koruptornya. Kemudian di kembalikan lagi ke negara harta tersebut.

Banyak pertanyaan dari masyarakat ke Prof DR Sutan Nasomal SH,MH terkait UU Perampasan Aset kemana targetnya.

Apakah targetnya ke para pemilik aset dan harta di atas 50 milyar sampai trilyunan yang perlu di koreksi atau kelas receh dan lemah rakyat jelata.

Hukum yang di sahkan oleh negara harus berjalan dengan sehat Tampa ada intervensi dan pilih pilih.
Bila tidak sehat hukum di Indonesia. Rakyat bisa menghidupkan hukum sendiri atau pengadilan RAKYAT yang lebih tajam dan tidak perlu di kaji ulang.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Rektor Universitas Pronass

Berita Terkait

PETI Merangsek ke Jantung TNKS, Kerinci di Ambang Bencana Ekologis Jika Negara Terus Membiarkan
MK Tak Batalkan Gibran, Jerry Massie: Persoalan Syarat Pendidikan Masih Bisa Bergeser ke DPR dan MPR
Mahkamah Konstitusi dan Ujian Menjaga Independensi Kekuasaan Kehakiman
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Rawat Ingatan, Tegakkan Keadilan: Rafly Serukan September Hitam Berlangsung Damai
Rawat Ingatan, Tegakkan Keadilan: Rafly Serukan September Hitam Berlangsung Damai
Presidium FRONTAL Jawa Timur, Dorong Penataan Ekosistem Transportasi Online yang Berkeadilan
PERON 26 Dorong Aspirasi Damai, Ajak Driver Online Bersama Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Jebolnya Tanggul Kali Alas, Lima Desa Lumpuh dan Warga Tuntut Hentikan Galian C

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pungli Berkedok Sumbangan Warnai Pilkades Aceh Tenggara, Biaya Pendaftaran Capai Rp30 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Rabu, 9 September 2026 - 16:03 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:38 WIB

SMK Negeri 2 Kutacane Lepas Ratusan Siswa Kelas XII Ikuti PKL di Dunia Kerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:47 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 05:17 WIB