Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Sumut, Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) mengucapkan selamat kepada Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Pemkot Medan Sumatera Utara.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

Erfin dipercaya mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan setelah Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“”Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” kata Wali Kota Medan.

Pendekatan humanis, kata Rico, tetap diperlukan dalam membina para pejabat dan aparatur di lingkungan Pemko Medan. Pun demikian, Rico Waas tetap meminta agar tegas terhadap segala pelanggaran wewenang jabatan.

Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.

Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, Erfin menjabat sebagai Inspektur Kota Medan sejak September 2025.

Ia sebelumnya merupakan birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, yang dikenal dengan julukan Tanah Bertuah, Negeri Beradat.

Selama berkarier di Serdang Bedagai, Erfin pernah menjabat sebagai Camat Tebing Syahbandar.

Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat.
Karier Erfin kemudian berlanjut di Pemko Medan setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Inspektur Kota Medan.

Dalam seleksi tersebut, Erfin meraih peringkat pertama. Ia kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025. (Redaksi/Prof Dr Sutan Nasomal ).

Berita Terkait

Suasana Penuh Kehangatan, Jemaah dan Musafir Sambut Waktu Berbuka Puasa Sunah Kamis di Masjid Jamik Kebun Bunga Medan
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng
Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Aksi Demo Jilit II, Pendemo Minta Ketua Komisi III DPR RI Bahas Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:06 WIB

MBG Jangan Hanya Kejar Efisiensi, Haloan Sadri Dorong Evaluasi SPPG dan Penguatan Tata Kelola Program

Kamis, 10 September 2026 - 07:01 WIB

Anggota DPRK Subulussalam Haji Abdul Hamid Padang Dorong Evaluasi SPPG, Wacana Kantin Sekolah Harus Tetap Berstandar Gizi dan Keamanan Pangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:03 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru