Aksi Demo Jilit II, Pendemo Minta Ketua Komisi III DPR RI Bahas Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Puluhan warga yang mengatasnamakan keluarga korban pencurian menggelar aksi unjuk rasa kedua di depan Polrestabes Medan, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah pakaian dalam wanita (bra) serta pembalut wanita sebagai simbol protes terhadap penanganan perkara kasus korban pencurian disuruh nangkap maling jadi tersangka dan dpo dan proters terhadap laporan mereka yang tidak di proses sampai saat ini.

Massa aksi merupakan keluarga dari pihak yang mengaku sebagai korban pencurian. Mereka menyatakan bahwa sebelumnya mereka diminta dan didampingi penyidik Polsek Pancur Batu untuk membantu menangkap terduga pelaku pencurian. Namun, menurut mereka, setelah penangkapan tersebut justru beberapa anggota keluarga mereka ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam orasinya, para pendemo meminta Kapolrestabes Medan menemui mereka secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut. Hingga aksi berlangsung, menurut peserta aksi, Kapolrestabes Medan belum menemui massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan tuntutan, massa juga menagih janji yang menurut mereka pernah disampaikan Kapolrestabes Medan pada Februari 2026. Peserta aksi mengaku saat itu mereka diundang untuk bertemu dan dijanjikan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu.

Menurut perwakilan keluarga, dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Medan juga meminta agar pemberitaan mengenai perkara itu tidak terus diperbesar agar penyelesaiannya lebih mudah dilakukan. Namun, hingga kini mereka menilai janji tersebut belum terealisasi dan mereka pun merasa dibohongi.

Massa juga mengaku pernah mengurungkan rencana demonstrasi setelah dihubungi Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul. Mereka menyebut tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan berkeinginan menyelesaikan perkara sehingga mereka diminta menunda aksi.

Menurut peserta aksi, situasi serupa kembali terjadi pada Mei 2026. Sehari sebelum aksi demonstrasi yang telah direncanakan, mereka mengaku dihubungi Ketua Umum Pemuda Marga Silima, Mbelin Brahmana. Mereka mengatakan tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan kembali meminta bantuan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara.

Atas ajakan tersebut, keluarga mengaku datang ke Puncak Marga Silima dan menyerahkan surat perdamaian yang sebelumnya telah ditandatangani bersama pihak pelaku pencurian., surat tersebut diserahkan kepada Bapak Mbelin Brahmana dengan harapan dapat diteruskan kepada Kapolrestabes Medan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara.

Namun, menurut keterangan peserta aksi, sekitar satu bulan kemudian surat perdamaian tersebut dikembalikan oleh Bapak Mbelin Brahmana. Mereka mengklaim Bapak Mbelin Brahmana menyampaikan bahwa dirinya justru diminta untuk menyerahkan tiga anggota keluarga mereka yang berstatus DPO kepada Polrestabes Medan.

Dalam orasi yang disampaikan di hadapan massa, peserta aksi juga mengaku Bapak Mbelin Brahmana merasa heran dan lelah dengan proses penyelesaian yang berjalan. Mereka menyebut Bapak Mbelin Brahmana mengaku sedih karena setiap pekan keluarga tersebut datang ke Puncak Marga Silima dengan harapan memperoleh kepastian penyelesaian, namun pada akhirnya ia justru diminta menyerahkan ketiga anggota keluarga yang berstatus DPO.

Selain menuntut penyelesaian perkara tersebut, massa juga menyatakan telah membuat laporan polisi terhadap seorang perempuan yang mereka sebut sebagai “mamak maling”. Menurut mereka, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan menggunakan surat perdamaian serta dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Mereka meminta mamak maling ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak Kapolrestabes Medan agar memberikan kepastian hukum, memenuhi janji penyelesaian perkara yang menurut mereka pernah disampaikan, serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus yang mereka suarakan. (*)

Berita Terkait

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Orang Tua Maling Toko Ponsel di Pancur Batu Dilindungi Atau Diistimewakan, Laporan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah Meras 250 Juta Mandek Oleh Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:16 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Berita Terbaru