Dana Desa Parlambean Jadi “Misteri”, Ketua LSM LPPAS-RI S. Barus: Jangan Jadikan Anggaran Seperti “Ayam Kehilangan Induk”

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:15 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI //Suara Publik Nasional – Aroma tidak sedap terkait transparansi pengelolaan uang rakyat kembali tercium. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Desa (Pemdes) Parlambean, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pasalnya, penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 dinilai penuh dengan “tanda tanya” besar yang belum terjawab.

Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan tim media sejak Senin, 11 Mei 2026 lalu. Namun, hingga berita ini naik cetak, Senin (18/5/2026), Kepala Desa Parlambean tampaknya masih memilih jurus “seribu bahasa”. Belum ada klarifikasi, apalagi jawaban tertulis yang diterima meja redaksi.

Ketua LSM LPPAS-RI Angkat Bicara: “Rakyat Berhak Tahu, Bukan Disuguhi Gimmick Blokir Kontak!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap bungkam Pemdes Parlambean ini langsung memantik reaksi keras dari Ketua DPC LSM LPPAS-RI Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, S. Barus.

Tidak hanya menyoroti soal anggaran, S. Barus secara khusus mengecam keras tindakan pengecut oknum Kepala Desa yang dilaporkan sengaja memblokir nomor telepon dan kontak WhatsApp (WA) para wartawan serta anggota LSM saat hendak dikonfirmasi.

> “Dana Desa itu uang rakyat, bukan uang warisan yang bisa diatur sesuka hati tanpa pertanggungjawaban yang jelas! Kalau ditanya media dan LSM lalu bungkam, bahkan sampai main blokir kontak HP dan WhatsApp, ini maksudnya apa? Apakah alergi terhadap kontrol sosial atau memang ada yang sengaja disembunyikan?” sentil S. Barus dengan nada tinggi.

 

S. Barus menambahkan, tindakan memutus komunikasi tersebut merupakan preseden buruk bagi iklim keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serdang Bedagai.

> “Jangan sampai anggaran desa ini kelihatan seperti ‘ayam kehilangan induk’—arahnya gak jelas, prioritasnya berubah-ubah tiap tahun tanpa indikator yang konkret, lalu ketika dikritik malah sembunyi di balik fitur blokir. Kami minta Dinas PMD dan Inspektorat Serdang Bedagai segera turun tangan mengevaluasi ini. Transparansi itu harga mati, bukan opsi!” tegasnya.

 

Bongkar Data: Ketahanan Pangan ‘Lenyap’, Infrastruktur ‘Terjun Bebas’

Bukan tanpa alasan publik bertanya-tanya. Berdasarkan data penyaluran anggaran yang dihimpun tim investigasi, terdapat sejumlah kejanggalan dalam plot alokasi anggaran dari tahun ke tahun:

Ketahanan Pangan yang Misterius: Pada tahun 2024, anggaran Penguatan Ketahanan Pangan dipatok cukup seksi, yakni Rp118.500.000. Anehnya, pada tahun 2025, pos anggaran ini mendadak zonk alias tidak dianggarkan lagi. Apakah ketahanan pangan di desa tersebut sudah dianggap surplus atau programnya sengaja “dilenyapkan”?

Infrastruktur Jalan yang “Menciut”: Perencanaan pembangunan jalan juga tampak loyo. Pada tahun 2023 anggaran tercatat sebesar Rp330,2 juta, menyusut menjadi Rp266,8 juta di tahun 2024, dan tersisa hanya Rp80,1 juta pada tahun 2025. Ada apa dengan akses jalan masyarakat?

Pola Unik “Keadaan Mendesak” dan Profil Desa Senilai Fantastis

Dua pos anggaran lain yang tak kalah menyita perhatian adalah dana “Keadaan Mendesak” dan Profil Desa:

Pos Anggaran Tahun Detail Realisasi Catatan Kritis

Keadaan Mendesak 2023 2024 2025 4x pencairan @ Rp16,2 Juta 2x pencairan @ Rp7,2 Juta 2x pencairan @ Rp5,4 Juta Polanya dinilai berulang secara nominal. Publik mempertanyakan apa indikator “mendesak” yang sifatnya kok bisa se-konsisten itu?
Penyusunan Profil Desa 2023 Rp36.820.000 Anggaran dinilai terlalu jumbo hanya untuk sebuah profil. Apa output nyata dan dokumen pendukungnya?

Sektor pelayanan dasar seperti sarana Posyandu dan bantuan pendidikan pun dinilai meredup tanpa keberlanjutan program yang jelas pada tahun berikutnya. Padahal, kesehatan dan pendidikan adalah urusan perut dan masa depan warga desa.

Anggaran 2025 Masih Mengendap Rp293 Juta

Satu lagi yang menjadi rapor abu-abu: Dari total pagu anggaran Desa Parlambean tahun 2025 sebesar Rp715.667.000, realisasi yang tersalurkan baru menyentuh angka Rp422.043.200. Artinya, masih ada sisa dana sekitar Rp293 juta yang mengendap atau belum terealisasi.

Apakah ini masalah lambatnya administrasi, atau ada program yang mandek di tengah jalan?

Tetap Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Hingga berita ini ditayangkan, tim investigasi masih terus berusaha membuka ruang hak jawab selebar-lebarnya bagi Kepala Desa Parlambean maupun pihak pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi resmi demi keberimbangan informasi—tentu saja jika akses komunikasi bersedia dibuka kembali.

Sebab, bagaimanapun juga, publik berhak tahu ke mana perginya setiap rupiah uang negara yang dititipkan di Desa Parlambean. Kita tunggu saja, apakah Pemdes Parlambean berani buka-bukaan atau tetap betah memilih “diam dan memblokir”? //Tim Investigasi Media/LSM.

Berita Terkait

Dugaan Mark Up Anggaran Dan Kualitas Pagar TPU Dipertanyakan………. Hasil Pekerjaan Tampak Kurang Maksimal
Diduga Demo Rekayasa Dan Surat Ahli Waris Tanpa Objek, Negara Diduga Merugi — Kejaksaan Diminta Usut Tuntas
Orang Tua(FS) Mengaku Surat Jaminan Penangguhan Penahanan Anaknya Ditanda Tangani Tanpa Diberi Kesempatan Oleh Penyidik Untuk Membaca Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dibuat Romantis Ketua Bhyangkari Setia Mendampingi Kapolres Simalungun di Upacara Kemerdekaan Sebagai Wujud Cinta pada Tugas dan Negeri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:28 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:14 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Berita Terbaru