Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sepihak dari media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com (mewakili wartawan Leo Tanjung) mengenai dugaan seorang narapidana yang diduga terkait jaringan internasional. Dalam keterangan resmi yang disampaikan, pihak lapas menyatakan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa apa yang ada dalam pemberitaan media online tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” ujar pihak pengelola lapas. Menurut mereka, pihak lapas tidak pernah memberikan izin atau merestui adanya aktivitas terlarang dari warga binaan yang berada di bawah pengawasan mereka. Setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan tersebut, pihak manajemen segera memerintahkan Tim Ketertiban dan Keamanan (Kamtib) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap warga binaan yang disebutkan dalam berita, yang dikatakan berada di kamar 08 blok Safir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pengecekan langsung ke lapangan, ditemukan warga binaan bernama Yoan Irwansyah Marpaung bin Rahmat Marpaung yang memang bertempat tinggal di Blok Safir Kamar 08. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pihak yang bersangkutan menyatakan bahwa pemberitaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas terlarang tidak benar adanya. Pihak lapas juga melakukan razia insidentil terhadap Blok Safir Kamar 08, namun tidak ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan melakukan aktivitas terlarang peredaran narkoba.

Untuk memastikan kebenaran informasi, pihak lapas melaksanakan tes urine kepada Yoan Irwansyah Marpaung yang diduga terkait jaringan narkoba internasional seperti yang disebutkan dalam pemberitaan. Hasil tes menunjukkan bahwa warga binaan tersebut dinyatakan negatif terhadap zat adiktif. Sebelum adanya pemberitaan ini, pada Kamis (23/4/2026) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku telah melakukan penandatanganan komitmen ikrar Zero HALINAR (Bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba). Komitmen ini menjadi bentuk nyata dari upaya pihak lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak lapas juga menyampaikan bahwa berbagai upaya preventif terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan memastikan tidak ada aktivitas terlarang yang terjadi di dalam lembaga. Langkah-langkah tersebut meliputi razia berkala, pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, serta pemantauan yang ketat terhadap setiap aktivitas yang dilakukan di dalam lapas. “Kami akan terus meningkatkan sistem pengawasan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas terlarang,” tambah pihak pengelola lapas.

Sumber: Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Dibuat Romantis Ketua Bhyangkari Setia Mendampingi Kapolres Simalungun di Upacara Kemerdekaan Sebagai Wujud Cinta pada Tugas dan Negeri
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Binjai, Perkuat Koordinasi dan Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Serahkan SK Program Indonesia Pintar, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adap tif Dan Berintegritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan HUT KE-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Merdeka.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Ribuan Warga Tebing Tinggi Padati Lapangan Merdeka Meriahkan Semarak HUT KE-81 RI.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Buka Kampanye GERMAS Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:35 WIB

Pemko Tebing Tinggi Dan PLN UP3 Pematang Siantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya , Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:43 WIB

Pagelaran Budaya Di PRSU: Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM Dan Keragaman Seni

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:01 WIB

Terima Kunker Reses Komisi X DPR RI, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat -Daerah Untuk SDM Unggul.

Berita Terbaru