Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa Were,ea

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:26 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa were,ea*

Morowali, Sulteng 23-03-2026K – etua korwil Gerakan pemuda Al Washliyah Indonesia Timur Muh Iksan,bersama ketua GPA provinsi Sulawesi Tengah bung Saifudin, mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar Segera memproses dan memanggil pemilik perusahaan yang bernama PT PMA yang saat ini sedang beroperasi di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali.

Aktivitas tersebut adalah penambangan batu gamping,namun ironisnya aktivitas tersebut terkesan seolah-olah terjadi kelemahan dlam pengawasan oleh pihak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, pasalnya sampai hari ini PT PMA sdah berapaa kali melakukan produksi pengirim batu ke tempat lain,tapi belum pernah menunaikan kewajibannya dengan membayar utang perjanjian yang telah di sepakati oleh pemerintah desa were,ea.

Iksan mengatakan justru PT PMA terkesan seperti melakukan pembobohan dan pembohongan kepada masyarakat desa were,ea.

Iksan bersama ketua GPA Sulteng mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar untuk segera menelusuri legalitas resmi PT PMA, terkait izin pertambangan, benar apa tdak, PT PMA telah mengantongi izin pertambangan batu,. seharusnya masyarakat dan publik tau hal tersebut.

GPA Indonesia Timur bersama GPA Sulteng,akan melakukan aksi dengan menutup atau blokade jalan yang di lalui oleh PT PMA, hingga sampai permasalahan tersebut selesai dan jelas status hukumnya.

Maka dri itu kejaksaan agung RI segara panggil dan periksa pemilik perusahaan yang atas nama PT PMA yang berada di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali*

Berita Terkait

Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:17 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:10 WIB

Jual Rumah Sendiri, Didenda Rp 32 Juta: Putusan Adat Jambur Lak-lak Diduga Menabrak Logika dan Aturan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:11 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:51 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:47 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11 WIB

Bayaran Rp3 Juta Jadi Sorotan, PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Ada Upaya Menggiring Opini untuk Menyerang Dirinya

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:47 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Berita Terbaru