LIRA Desak APH Bongkar Dugaan Praktik Pungli Dinas Pertanian di Gayo Lues

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:42 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungutan liar berjemaah yang menyeret Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues. Praktik setoran “kewajiban” insentif proyek irigasi membuat puluhan kelompok tani kian tercekik, sementara anggaran negara yang semestinya memperbaiki taraf hidup petani justru diduga dijadikan ladang jarahan birokrasi.

Temuan LIRA menunjukkan modus operandi penyelewengan berjalan sistematis. Begitu anggaran bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan cair ke rekening 32 kelompok tani, para ketua kelompok langsung diarahkan menyetorkan potongan hingga 30 persen ke oknum dinas. Untuk program irigasi perpompaan, dana total mencapai Rp2,754 miliar, sedangkan program perpipaan menyasar anggaran sebesar Rp1,302 miliar. Potensi nilai pungli mencapai miliaran rupiah dan dianggap telah melanggar asas pengelolaan keuangan negara secara transparan serta akuntabel, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Investigasi LIRA di lapangan menemukan sebagian besar proyek berjalan tanpa papan informasi, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip keterbukaan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan proyek pemerintah yang “gelap gulita” seperti ini justru memperkuat kecurigaan adanya pengurangan volume fisik akibat anggaran yang telah dikuras di awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi ke dinas terkait, oknum yang diduga terlibat tetap bersikeras membenarkan praktik setor paksa tersebut sebagai kebiasaan lama. Tidak hanya mencederai kepercayaan publik, pembenaran itu juga mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

LIRA menyebut praktik ini bukan hanya pelanggaran administrasi, namun juga bentuk kejahatan sosial yang mempertebal penderitaan petani. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan—memeriksa, menyelidiki, dan menyeret siapapun yang terlibat ke hadapan hukum agar tidak ada impunitas bagi pejabat atau aparatur negara yang bermain di atas penderitaan rakyat kecil. Segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan pungli yang merusak sendi pembangunan desa dinilai wajib ditindak tegas tanpa kompromi, demi menjaga martabat hukum, integritas negara, dan hak petani di Gayo Lues.

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

Walaupun Diklarifikasi Dinas Pertanian Gayo Lues, LIRA tetap Minta APH bertindak Sesuai Dengan Aturan
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
Dinas Pertanian Gayo Lues Diduga Terlibat Pemotongan Dana Kelompok Tani, LIRA Desak Pengusutan
Proyek Balai Desa Berulang, Program Covid 2025 Muncul Lagi, dan Drainase Rp 126 Juta 2022 Dipertanyakan
Banjir Anggaran Pipanisasi dan Jalan di Desa Tetingi: Dugaan Proyek Fiktif dan Penyelewengan Dana Desa Menguat
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:16 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:53 WIB

PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:24 WIB

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru