Kegiatan Bagian dari Program Green Policing Polda Riau
PEKANBARU, – Suasana berbeda terlihat dalam kegiatan penanaman pohon di halaman Mapolda Riau, Kamis (23/7/2026). Para pejabat hadir dengan mengenakan tanjak sebagai identitas budaya Melayu Riau.
Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Darinto Dwi Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, turut melakukan penanaman pohon Gaharu.
Tanam Pohon Gaharu
Berdasarkan papan nama di lokasi, pohon yang ditanam adalah Pohon Gaharu (Aquilaria subintegra) Penanaman dilakukan pada tanggal 23 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing yang digagas Polda Riau. Program tersebut bertujuan mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menanamkan kecintaan terhadap alam.
Selain ketiga pejabat tersebut, kegiatan ini juga diikuti pejabat utama Polda Riau, unsur Forkopimda, serta Lembaga Adat Melayu Riau.
Padukan Lingkungan dan Budaya
Penggunaan tanjak dalam kegiatan penanaman pohon dinilai menjadi simbol kuat perpaduan antara pelestarian lingkungan dan budaya lokal.
Sebelumnya, Dosen Utama STIK Polri Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana juga mengapresiasi program Green Policing Polda Riau. Ia menyebut program ini sebagai upaya pelestarian, perawatan, dan menanamkan kecintaan terhadap lingkungan.
“Lingkungan adalah tempat kita hidup sehingga harus dijaga bersama. Ini juga bagian dari tugas kepolisian dalam mewujudkan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban,” ujarnya.
Diharap Jadi Inspirasi
Polda Riau berharap konsep Green Policing yang memadukan unsur lingkungan dan budaya ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Dengan begitu, semangat menjaga lingkungan dan merawat kebhinekaan dapat terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.
Sumber: Humas Polda
Editor: Rosbinner Hutagaol

































