Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:38 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRA Aceh dari Fraksi Partai Golkar, Ali Basrah, menegaskan bahwa pembahasan terkait penyesuaian anggaran Pemerintah Aceh, termasuk kebutuhan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), harus mengikuti mekanisme resmi sesuai tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2026.

Menurutnya, saat ini belum masuk waktu pembahasan perubahan anggaran karena APBA 2026 masih berjalan berdasarkan qanun yang telah disahkan sebelumnya.

Ali Basrah menjelaskan, seluruh tahapan APBA Perubahan wajib mempedomani ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru berspekulasi terkait perubahan atau penggeseran anggaran.

“Sekarang belum masuk waktu tahapan pembahasan APBA Perubahan. Biasanya nanti sekitar bulan Juli atau setelah tahapan resmi berjalan baru substansi anggaran dibahas bersama antara pemerintah dan DPR Aceh. Jadi kita belum bisa berandai-andai,” ujar Ali Basrah, politisi senior Partai Golkar Aceh.

Menurutnya, mekanisme perubahan APBA tidak bisa dilakukan sembarangan karena terdapat syarat yang jelas sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019, seperti adanya SiLPA, perubahan asumsi kebijakan fiskal, kondisi darurat, atau kebutuhan akibat bencana.

Karena itu, seluruh usulan perubahan belanja, termasuk jika berkaitan dengan kebutuhan anggaran JKA, nantinya akan dibahas secara resmi oleh Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Ali Basrah menilai langkah tersebut sejalan dengan sikap kelembagaan DPR Aceh yang sejak awal telah memberikan rekomendasi evaluasi terhadap regulasi tersebut.

Ia menegaskan, DPR Aceh tetap mendukung kebijakan yang berpihak pada pelayanan kesehatan masyarakat, namun seluruh aspek pembiayaan tetap harus disesuaikan dengan aturan dan kemampuan fiskal daerah melalui mekanisme pembahasan APBA Perubahan.[*]

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Harga Kitab Disorot, Pengadaan Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diminta Diaudit Investigatif
Eksklusif di Podcast CNN Indonesia, Safrizal ZA Paparkan Strategi Satgas PRR Pulihkan Aceh, Perkuat Mitigasi, dan Bangun Ketangguhan Masyarakat Pascabencana
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 30 September 2026 - 15:31 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 22 September 2026 - 08:08 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Sabtu, 19 September 2026 - 02:07 WIB

Perkuat Deteksi Dini Kamtib, Rutan Kelas I Medan Gandeng Ratusan APH Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Warga Binaan

Selasa, 15 September 2026 - 17:41 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru