LSM POAL : Minta Walikota Tebing Tinggi “Tindak Tegas” Para Pejabat Yang Merubah Nopol Kenderaan “Plat Merah” Menjadi Plat Pribadi

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2026 - 06:44 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tingg,- Suara Publik Nasional. | Hasil pemantauan awak media pada Senin (2/11/2026) di area parkir Kantor Wali Kota Tebing Tinggi mengemukakan temuan yang memprihatinkan. Sejumlah kendaraan dinas milik Pejabat Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang seharusnya menggunakan plat Merah dengan kode huruf N, justru terlihat menggunakan plat nomor pribadi berwarna hitam. Hal ini memicu pertanyaan besar: apakah kendaraan tersebut benar milik pribadi pejabat, atau sengaja diubah identitasnya untuk kepentingan tertentu?

Jika kendaraan berseri “N” ini terbukti aset milik Pemko Tebing Tinggi, maka dugaan kuat muncul: plat yang nomornya sengaja diganti. Perubahan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana pemalsuan serta kerugian negara yang tidak sedikit, terutama terkait penyalahgunaan bahan bakar(BBM).

Amrullah, Sekretaris Jenderal DPD LSM POAL Independen Tebing Tinggi, saat diminta tanggapannya pada Jumat (6/11/2026), menegaskan bahwa temuan ini menyentuh ranah hukum pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan dinas masuk dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 391, yang merupakan pengganti Pasal 263 KUHP. Jika terbukti, pelaku dapat dipidana,” tegas Amrullah.

Selain itu, tindakan ini jelas melanggar UU Lalu Lintas. Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 menegaskan setiap kendaraan wajib menggunakan TNKB resmi dari Korlantas Polri. Mengubah warna atau jenis plat nomor adalah pelanggaran hukum.

Mengapa plat nomor kendaraan dinas sengaja diubah menjadi plat pribadi? Dugaan terkuatnya adalah untuk leluasa membeli BBM bersubsidi yang harganya jauh lebih murah. Padahal, berdasarkan Perpres No. 191 Tahun 2014, kendaraan dinas instansi pemerintah tegas dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Dengan menyamar sebagai kendaraan pribadi, kendaraan dinas tersebut bisa bebas mengisi BBM bersubsidi. Selisih harga yang dipakai terus-menerus selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun menimbulkan kerugian negara yang mencapai jutaan rupiah. Uang yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja tanpa jejak.

Jika dugaan ini benar, pelaku dapat dijerat sanksi pidana berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang MIGAS , juncto UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan distribusi komoditas bersubsidi negara.

Bagi oknum ASN atau pejabat yang terlibat, tindakan ini juga merupakan pelanggaran berat terhadap aturan pemakaian aset negara dan dapat dijatuhi sanksi disiplin berat berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Yang paling mencolok, kendaraan-kendaraan dengan indikasi perubahan plat nomor ini banyak dijumpai berparkir di lingkungan Kantor Wali Kota Tebing Tinggi. Artinya, praktik ini bukan terjadi di instansi terpencil, melainkan di pusat pemerintahan Kota Tebing Tinggi itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi apapun dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi maupun dari Wali Kota. Masyarakat menuntut kejelasan segera.

Masyarakat melalui perwakilan LSM dan awak media meminta Wali Kota Tebing Tinggi segera mengambil langkah tegas:

Cek secara menyeluruh kendaraan dinas Pemko Tebing Tinggi, terutama yang beroperasi di lingkup Kantor Wali Kota.

Kembalikan plat resmi kendaraan dinas yang diubah ke identitas aslinya

Hitung kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dari kendaraan-kendaraan tersebut

Tindak tegas siapa pun pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu

Jelaskan secara terbuka kepada masyarakat langkah penertiban yang telah dan akan diambil

Asset negara ada digunakan untuk melayani rakyat, bukan dimanfaatkan secara ilegal untuk kepentingan pribadi. Di balik satu plat yang diubah, tersembunyi kerugian negara yang tidak kecil. Masyarakat berhak tahu. Kami menunggu tindakan nyata dari Wali Kota Tebing Tinggi — bukan diam, bukan pembiaran,” tegas Amrullah.
TIM Media /LSM.

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi ProgrambBAZNAS ULTRA MICROFINANCE, Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat.
Kadis PUPR Tebing Tinggi Terkesan Mengelak untuk Dikomfirmasi
Surat Permohonan Klarifikasi belum Dijawab, DPC LSM LPPAS-Ri Akan Layangkan Surat (Dumas) ke Unit Tipikor Polres Tebing Tinggi.
Diduga Anggaran Ratusan Juta Menguap: Pengelolaan Dana Desa BAH KERAPUH Dipertanyakan, Kepala Desa Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Dana Desa TA 2023 -2025.
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting Untuk Peningkatan Kinerja.
Rayakan Ultah ke-2, PWRI Tebing Tinggi Berikan Santunan tali asih kepada anak Yatim
Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed GrassTrack 2026: Ajang Salurkan Bakat Dan Tekan Balap Liar

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR

Kamis, 24 September 2026 - 17:19 WIB

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 10:48 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Harga Kitab Disorot, Pengadaan Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diminta Diaudit Investigatif

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:57 WIB

Eksklusif di Podcast CNN Indonesia, Safrizal ZA Paparkan Strategi Satgas PRR Pulihkan Aceh, Perkuat Mitigasi, dan Bangun Ketangguhan Masyarakat Pascabencana

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:24 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru