Diduga Anggaran Ratusan Juta Menguap: Pengelolaan Dana Desa BAH KERAPUH Dipertanyakan, Kepala Desa Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Dana Desa TA 2023 -2025.

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 00:25 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dolokmasihul/Sergai – Suara Publik Nasional | Pengelolaan  keuangan Dana Desa Bah Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan hasil penelusuran mendalam terhadap rincian penggunaan anggaran Dana Desa selama tiga tahun terakhir (2023–2025), ditemukan sejumlah kejanggalan mendasar, ketidakwajaran nilai anggaran, hingga pola pembelanjaan yang mengarah pada indikasi dugaan penyimpangan serius.

Padahal, pagu anggaran yang diterima desa ini sangat besar, mencapai Rp622.141.000 (2023), melonjak menjadi Rp766.527.000 (2024), dan kembali sebesar Rp616.788.000 (2025). Namun, alokasi dan realisasi penggunaannya dinilai tidak berpihak pada kebutuhan dasar warga, justru terindikasi dijadikan objek penggelembungan harga dan rekayasa administrasi oleh Pemerintah Desa di bawah pimpinan Kepala Desa Bah Kerapuh, inisial “J”

Berikut adalah rangkaian temuan dan kejanggalan yang terungkap dari data resmi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jalan Desa Serap Anggaran Ratusan Juta, DIDUGA Terjadi Mark Up anggaran.

Pada tahun 2023, pos pembangunan jalan desa saja menghabiskan anggaran fantastis senilai Rp306.150.000. Nilai ini menyerap hampir 50 persen dari total anggaran desa tahun tersebut. Belum termasuk pos pemeliharaan jalan lingkungan senilai Rp36 juta.

Fakta ini sangat mencurigakan, apalagi di tahun 2024 pos pemeliharaan prasarana jalan kembali dianggarkan sebesar Rp106.470.000 dan pemeliharaan jalan desa Rp36 juta, lalu di tahun 2025 kembali ada pembangunan/pemeliharaan prasarana jalan senilai Rp69.010.000.

Diduga pembangunan dan perbaikan jalan yang dilaporkan nilainya sangat dibesar-besarkan atau di-mark up pakalun (dinaikkan berkali-kali lipat) dari harga pasar wajar.
Diduga kualitas pekerjaan dibuat buruk agar setiap tahun harus diperbaiki kembali dan dianggarkan ulang, menjadikan jalan sebagai “sapi perah” anggaran yang menguntungkan oknum pelaksana dan pengambil kebijakan, namun kondisi jalan di lapangan tetap rusak dan tidak layak.

2. Posyandu & Kesehatan Dipangkas Habis, DIDUGA Hak Warga Dikorbankan

Poin paling memilukan dan menjadi sorotan utama adalah alokasi untuk kesehatan dan gizi masyarakat, padahal penurunan angka stunting adalah prioritas nasional.

– Tahun 2023: Penyelenggaraan Posyandu hanya dianggarkan Rp2.400.000 untuk seluruh kegiatan gizi, makanan tambahan, dan insentif kader. Nilai ini sangat tidak masuk akal untuk jumlah penduduk desa.
– Tahun 2024: Sedikit naik menjadi Rp3,6 juta, namun jauh dari cukup.
– Tahun 2025: Saat status desa berubah menjadi “Maju”, anggaran Posyandu justru DIHAPUS TOTAL / Rp 0.

Sementara itu, anggaran untuk Desa Siaga Kesehatan juga terus dipangkas drastis dari Rp93 Juta (2023) menjadi Rp63 Juta (2024), dan tinggal sisa Rp22,8 Juta di 2025. Anggaran obat-obatan dan Polindes pun menyusut menjadi tinggal Rp5,7 Juta.

Diduga Pemerintah Desa Bah Kerapuh sama sekali tidak memprioritaskan kesehatan ibu dan anak.
Diduga anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk gizi dan obat-obatan warga justru dipotong dan dialihkan ke pos-pos lain yang lebih berpotensi dikorupsi atau dimainkan, seperti pembangunan fisik dan pos lain yang sulit diverifikasi warga.
Diduga insentif kader kesehatan tidak dibayarkan utuh atau kegiatan kesehatan hanya ada di atas kertas saja.

3. Anggaran Pemberdayaan Perempuan Melonjak Tak Masuk Akal, DIDUGA Sarana Penggelapan

Di tahun 2024, muncul kejanggalan luar biasa pada pos Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan yang tiba-tiba membengkak menjadi Rp120.000.000. Nilai ini sangat fantastis untuk sekadar kegiatan pelatihan, melonjak dari Rp0 di tahun sebelumnya. Belum lagi ditambah pos Ketahanan Pangan/Lumbung Desa yang menghabiskan Rp199.000.000 di tahun yang sama.

Kemudian di tahun 2025, pos ini masih tersisa senilai Rp44.273.000.

Diduga pos “Pemberdayaan Perempuan” dan “Ketahanan Pangan” dijadikan pos fiktif atau pos penampungan utama untuk menyerap anggaran besar.
Diduga kegiatan pelatihan tidak pernah terlaksana, atau jika ada, nilainya hanya sepersekian persen dari yang dilaporkan. Sisanya diduga diamankan oleh pengurus desa sebagai keuntungan pribadi. Tidak mungkin sebuah pelatihan untuk ibu-ibu menghabiskan uang lebih dari 100 juta rupiah, itu angka yang keterlaluan dan penuh rekayasa.

4. Keadaan Mendesak Selalu Seragam, DIDUGA Rekayasa Data Penerima

Selama tiga tahun berturut-turut, anggaran Keadaan Mendesak/Bantuan Langsung Tunai dicatat dengan angka yang persis sama setiap kali penyaluran, yaitu Rp16.200.000 (dicairkan 4 kali setahun). Totalnya mencapai Rp64,8 Juta per tahun.

Diduga daftar penerima manfaat dibuat-buat atau dimanipulasi agar pas dengan jumlah uang yang ingin dicairkan.
Diduga penyaluran bantuan tidak tepat sasaran, ada pemotongan hak warga, atau dana ini tidak turun ke masyarakat sama sekali, melainkan hanya dimainkan di administrasi desa saja.

5. Operasional Desa Membengkak, DIDUGA Biaya Pribadi Masuk Anggaran

Biaya operasional pemerintah desa terlihat tidak wajar dan melonjak tajam:

– 2023: Rp18 Juta
– 2024: Melonjak menjadi Rp45.762.000
– 2025: Rp12 Juta

Diduga lonjakan di tahun 2024 merupakan akumulasi biaya-biaya pribadi, konsumsi berlebihan, pembelian atribut yang tidak perlu, maupun biaya perjalanan dinas fiktif yang dibebankan ke kas desa. Pengeluaran administrasi desa dinilai boros dan tidak transparan.

6. Data Penduduk Kosong, DIDUGA Sengaja Dikosongkan untuk Memudahkan Manipulasi

Hal ganjil lain yang menjadi catatan merah adalah status data dasar desa. Dalam sistem pencatatan resmi, kolom Jumlah Kepala Keluarga dan Jumlah Penduduk tertulis “DATA TIDAK TERSEDIA”.

Padahal ini adalah data dasar wajib yang menjadi acuan utama perhitungan besaran Dana Desa yang diterima.

Diduga data penduduk sengaja tidak diinput, tidak diperbarui, atau dikosongkan oleh pengurus desa. Tujuannya diduga agar tidak ada yang bisa memverifikasi kebenaran jumlah warga, jumlah penerima bantuan, dan rasio kewajaran anggaran. Ini cara lama namun efektif untuk menutupi jejak penyimpangan, karena tanpa data dasar, mustahil masyarakat bisa menghitung apakah anggaran sudah benar atau belum.

TUNTUTAN MASYARAKAT: KEPALA DESA DIMINTA BERI PENJELASAN

Melihat fakta-fakta kejanggalan yang sangat jelas dan berulang ini, masyarakat Desa Bah Kerapuh menuntut Kepala Desa untuk segera memberikan konfirmasi terbuka dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang telah digunakan.

Publik menduga kuat pengelolaan keuangan desa telah menyimpang jauh dari aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Kini sorotan tertuju pada Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Warga mendesak dilakukan audit investigasi mendalam, pengecekan bukti fisik jalan dan prasarana, serta verifikasi daftar penerima bantuan. Jika terbukti ada mark up, pemotongan anggaran kesehatan, dan rekayasa data, maka Kepala Desa Bah Kerapuh harus bertanggung jawab secara hukum dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari Pemerintah Desa Bah Kerapuh terkait rangkaian dugaan penyimpangan ini.

(Tim Investigasi Media/LSM.LPPAS-RI.

Berita Terkait

Surat Permohonan Klarifikasi belum Dijawab, DPC LSM LPPAS-Ri Akan Layangkan Surat (Dumas) ke Unit Tipikor Polres Tebing Tinggi.
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting Untuk Peningkatan Kinerja.
Rayakan Ultah ke-2, PWRI Tebing Tinggi Berikan Santunan tali asih kepada anak Yatim
Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed GrassTrack 2026: Ajang Salurkan Bakat Dan Tekan Balap Liar
Serahkan Bantuan Pangan, Wali Kota Tebing Tinggi Minta BantuanTidak Diperjualbelikan
Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN Dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu
Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:21 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 10:38 WIB

Ketulusan di Tengah Warga: Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Alirkan Hangatnya Kepedulian dan Gizi Sehat untuk Sesama

Selasa, 3 November 2026 - 15:05 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 01:43 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 14:06 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Sukses Kelola Pertanian, Peternakan hingga Maggot, Rutan Tanjung Pura Perkuat Program Ketahanan Pangan Pemasyarakatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Berita Terbaru