12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 11:15 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA | Distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kuala, Nagan Raya, Aceh, menjadi sorotan. Sejumlah barcode BBM subsidi disebut-sebut digunakan oleh istri Geuchik Ujong Sikuneng untuk memperoleh solar bersubsidi.

Informasi yang dihimpun DetikNasional.com, sedikitnya terdapat 12 barcode yang disebut berkaitan dengan pengambilan solar subsidi tersebut.

Rinciannya, 7 barcode berasal dari SPBU Muko, sementara 5 barcode lainnya berasal dari SPBU Suak Puntong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah barcode tersebut menjadi pertanyaan publik karena kebutuhan usaha pertanian yang disebut hanya didukung sekitar dua unit mesin bajak sawah.

Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Emas

Dugaan semakin menjadi perhatian karena solar yang diperoleh menggunakan sejumlah barcode tersebut disebut-sebut tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan pertanian.

Solar tersebut diduga kembali dijual kepada pihak yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Nagan Raya.

Informasi di lapangan menyebut dugaan praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Sejumlah jeriken berukuran besar juga terlihat berada di lokasi dan diduga digunakan sebagai wadah penampungan BBM.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: untuk apa solar subsidi dalam jumlah tersebut jika kebutuhan alat pertanian hanya sekitar dua unit mesin bajak sawah?

7 Barcode dari Muko, 5 dari Suak Puntong

Dari informasi yang diperoleh, penggunaan barcode tersebut disebut berasal dari dua SPBU.

– SPBU Muko: 7 barcode
– SPBU Suak Puntong: 5 barcode
– Total: 12 barcode

Data tersebut penting untuk diverifikasi karena setiap transaksi BBM subsidi seharusnya dapat ditelusuri melalui sistem pencatatan yang tersedia.

Aparat dan instansi terkait dapat mencocokkan identitas pemegang barcode, kendaraan atau alat yang digunakan, volume pengisian, frekuensi transaksi, serta waktu pengambilan BBM.

Jika benar terdapat penggunaan banyak barcode untuk memperoleh solar subsidi, publik berhak mengetahui siapa pemilik masing-masing barcode dan untuk kepentingan apa solar tersebut digunakan.

Ke Mana Solar Subsidi Itu Berakhir?

Dugaan penjualan kembali solar kepada pihak yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal menjadi persoalan yang lebih serius.

Jika benar terjadi, maka perlu ditelusuri rantai distribusinya, mulai dari SPBU → pemegang barcode → pengangkutan → hingga pengguna akhir.

Karena itu, pemeriksaan terhadap data transaksi kedua SPBU dinilai penting untuk mengungkap apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pertanyaan publik kini mengarah pada tiga hal:

Siapa pemilik 12 barcode tersebut?

Berapa volume solar subsidi yang telah diambil menggunakan barcode tersebut?

Apakah solar tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pertanian atau justru dijual kembali?

Minta SPBU dan Aparat Berikan Klarifikasi

Pengelola SPBU Muko dan SPBU Suak Puntong serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penggunaan barcode tersebut.

Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, terlebih jika terdapat dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Teropong Barat.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk mengenai kepemilikan dan penggunaan 12 barcode.

Pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjelaskan fakta sebenarnya.(tim inv.).

Berita Terkait

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:05 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Senin, 2 November 2026 - 14:06 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Sukses Kelola Pertanian, Peternakan hingga Maggot, Rutan Tanjung Pura Perkuat Program Ketahanan Pangan Pemasyarakatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Ketum GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih Beri Dukungan Penuh kepada Kapolri, Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Harus Dituntaskan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Berita Terbaru