Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, 24 April 2026 – Praktisi Hukum Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, menilai bahwa Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tanjungbalai Ahmad Suangkupon telah tutup mata terhadap kasus aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berpoligami tanpa izin yang sah sesuai dengan aturan hukum.

Dua nama ASN yang menjadi sorotan adalah Rizal Hamdani yang menjabat sebagai Kabag Umum Pemko Tanjungbalai, serta Budi Erwansyah Nasution yang menjadi Kasi Ketertiban dan Keamanan di Kecamatan Datuk Bandar. Rizal Hamdani diketahui memiliki istri pertama bernama Endang dan menjalin hubungan asmara gelap dengan Ayu Nurhaliza selama 7 tahun tanpa pernikahan sah, yang telah melahirkan seorang putra berusia 3 tahun. Sementara itu, Budi Erwansyah Nasution memiliki istri pertama Rini Susanti yang bekerja sebagai Guru SD Negeri, serta menjalin hubungan dengan Juliana tanpa pernikahan yang sah.

Menurut ketentuan yang berlaku, setiap ASN wajib menjaga integritas diri baik secara profesional maupun pribadi, karena perilaku pribadi dapat mempengaruhi kredibilitas dan citra institusi pemerintah. Hal ini juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 mengenai izin poligami.

UU No. 1 Tahun 1974 mengatur asas monogami, di mana poligami hanya diperbolehkan dengan izin pengadilan berdasarkan syarat tertentu seperti istri tidak dapat menjalankan kewajiban, cacat badan/penyakit, atau tidak dapat melahirkan keturunan. PP No. 9 Tahun 1975 juga mewajibkan suami mengajukan permohonan tertulis ke Pengadilan, memenuhi persyaratan materil, dan adanya persetujuan tertulis dari istri. Saat ini belum ada informasi bahwa kedua ASN tersebut telah memenuhi persyaratan izin poligami sesuai dengan ketentuan hukum.

Praktisi hukum Khairul Abdi Silalahi mengajukan permintaan agar Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Pemko Tanjungbalai segera bertindak dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada kedua ASN tersebut. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah serta memberikan contoh bahwa tidak ada satu pun pejabat yang berada di atas hukum dan kode etik ASN.

Narasumber : Praktisi Hukum Khairul Abdi Silalahi, S.H,M.H

Berita Terkait

Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Balai Desa Berulang, Program Covid 2025 Muncul Lagi, dan Drainase Rp 126 Juta 2022 Dipertanyakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Banjir Anggaran Pipanisasi dan Jalan di Desa Tetingi: Dugaan Proyek Fiktif dan Penyelewengan Dana Desa Menguat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Anggaran Ratusan Juta untuk Perpustakaan Desa Diduga Raib, Mantan Kades Pinang Rugup Tutup Mata

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:51 WIB

Penggerebekan Selingkuh Kepala Desa di Gayo Lues, Satpol PP Turun Tangan Usai Laporan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:35 WIB

Digerebek Warga Bersama Seorang Perempuan, Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Tuai Kecaman, Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru