Gelombang Protes Karyawan BSI Kutacane: Dugaan Intimidasi dan Pelecehan Dipertaruhkan, Manajemen Abaikan Desakan Klarifikasi

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:30 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Gelombang keresahan mengguncang Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Kutacane, Aceh Tenggara. Sejak Jumat (18/7), pesan WhatsApp berisi tudingan keras terhadap Kepala Cabang, Roni Indrawan Nasution, menyebar kilat di antara karyawan dan masyarakat. Keluhan itu tak main-main: penolakan bekerja di bawah kepemimpinan Roni, dugaan gaya kerja yang intimidatif, hingga tuduhan pelecehan verbal pada karyawati, dan ancaman bagi siapa saja yang mencoba bicara terbuka. Kekhawatiran ini meluber ke luar kantor, bergerak liar di ruang digital, memperlihatkan betapa serius luka di internal institusi keuangan syariah ini.

Mencermati pesan berantai tersebut, yang hingga kini belum terverifikasi keabsahannya, tetap tersimpan satu fakta yang jelas: ada krisis kepercayaan yang tidak bisa dianggap lalu. Sisi gelap kantor terkuak ke permukaan, memperlihatkan dugaan praktik intimidasi dan budaya takut yang mengungkung karyawan. Desakan untuk membawa masalah ini ke jalur resmi, bahkan mengancam aksi terbuka di luar kantor, menjadi penanda putusnya dialog sehat di tubuh manajemen BSI Kutacane.

Ironisnya, Kepala Cabang Roni Indrawan Nasution menolak angkat bicara. Permintaan konfirmasi, baik via WhatsApp maupun telepon, masih mengambang tanpa balasan—sebuah sikap yang kian menguatkan persepsi penghindaran, bukan penjelasan. Pihak kehumasan BSI Aceh, Nasruddin, pun tampil dengan tanggapan datar: “Belum ada bukti yang valid.” Dengan kata lain, manajemen cenderung pasif, nyaris menepis sebelum benar-benar menyelidiki persoalan di lapangan.

Persoalan ini justru menempatkan BSI dalam posisi genting. Bukan sekadar soal benar atau tidaknya isi pesan yang beredar, melainkan respon lamban dan tertutup manajemen terhadap suara-suara kerisauan di internal. Penghambatan informasi semacam ini bisa menjadi boomerang, sebab lembaga sekelas bank syariah wajib menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Tanpa langkah investigatif yang nyata dan terbuka, tudingan terus berseliweran, kepercayaan publik kian digerus.

Manajemen BSI, baik di Kutacane maupun di tingkat pusat, seharusnya sadar bahwa membiarkan rumor berkembang tanpa tindakan cek fakta adalah kelalaian fatal. Pembiaran seperti ini ibarat menambah bara dalam sekam—kepercayaan yang telah retak bisa runtuh sepenuhnya. Para pegawai terperangkap dalam situasi tak pasti, atmosfer kerja rusak, pelayanan kepada nasabah pun rawan terganggu akibat suhu ketidaknyamanan yang terus naik.

Dampaknya jelas: masyarakat mulai bertanya-tanya, sampai kapan isu ini diabaikan? Bsi yang seharusnya menjadi panutan integritas justru digerogoti oleh persoalan internal yang lambat ditangani. Jika aspirasi dan keluhan karyawan dibungkam dengan diam seribu bahasa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat institusi, namun juga rasa aman bekerja dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan itu sendiri.

Jika Bank Syariah Indonesia masih ingin dianggap sebagai lembaga yang beradab, sudah waktunya meninggalkan pola respons tertutup. Klarifikasi terbuka, investigasi yang objektif, dan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran adalah mandat mutlak bagi penyelamatan moral di tubuh bank ini. Kebenaran tak bisa terus dipinggirkan, dan publik menunggu langkah nyata—bukan alasan pengalihan. Keadilan internal adalah ujian sesungguhnya bagi reputasi dan kredibilitas institusi keuangan syariah hari ini.

Laporan : Salihan Beruh/Red

Berita Terkait

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Mengalir Tanpa Transparansi, Warga Lembah Haji Menuntut Keadilan
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Jual Rumah Sendiri, Didenda Rp 32 Juta: Putusan Adat Jambur Lak-lak Diduga Menabrak Logika dan Aturan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:45 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:53 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:29 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara, Jangan Ada Intervemsi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:56 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:01 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:19 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:36 WIB

Publik : Ketegasan Menteri Agus Andrianto Nonaktifkan Pejabat Terjerat KPK Patut Diapresiasi

Berita Terbaru