Raih Predikat Informatif Ki Sumut Awarde 2026, Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Tranparansi Pelayanan Publik.

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:21 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,-Suara Publik Nasional.

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Tebing Tinggi meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

“Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Wagub Surya dalam arahannya.

Wagub Surya menambahkan, keterbukaan informasi jangan hanya dianggap sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu perlu didukung oleh tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wagub Surya juga mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hafidha Farwa, mengingatkan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan bukan hanya instrumen penilaian kepatuhan, melainkan sarana mendorong mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Hafidha turut mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas penyelenggaraan KI Sumut Award 2026. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik melalui perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa KI Sumut Award 2026 menerapkan standar penilaian yang lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Nilai ambang batas (passing grade) untuk meraih predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

“Dari hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen,” papar Haris.

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil menembus standar kualifikasi tertinggi tersebut.

Haris berharap hasil KI Sumut Award 2026 menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui penyediaan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.

“Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.

Merespons capaian ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat ini membawa tanggung jawab besar bagi Pemko Tebing Tinggi.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Ghazali.

Ghazali menambahkan, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mengoptimalkan peran PPID dan kanal komunikasi digital. Ghazali menekankan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan keterbukaan informasi membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh instansi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi dalam menyediakan informasi yang berkualitas. Hal ini menjadi bagian penting untuk mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui raihan ini, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan BUMD, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumut(SB).

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP
Wujutkan Lingkungan Kerja ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
Terima Audensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko Dan Penerangan Jalan.
Ketua PWRI Tebing Tinggi (Hamidah) Resmi Terima Lamaran Putrinya,Jumat 9/10-2026
Dugaan Akibat Proyek Drainase Rp985 Juta, Pelanggan PDAM Tebing Tinggi Kering Seminggu — Malah Dipungut Biaya Perbaikan
Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat Dan DPR RI
Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting
OTT Proyek Bandwidth Kominfo Tebingtinggi Berujung Tuntutan, Eks Plt Kabid IKP dan Manajer Sales PT Whiz Digital Dituntut Penjara

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:40 WIB

PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 30 September 2026 - 15:31 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru