PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:40 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan setoran rutin yang dikaitkan dengan langganan koran atau publikasi media di sejumlah SD dan SMP negeri di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan pengaduan (Lapdu) telah disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan melalui Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel dan diterima pada Senin (19/10/2026).

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan setoran berkisar Rp150.000 hingga Rp300.000 per sekolah setiap bulan, menyesuaikan jumlah siswa. Setoran tersebut disebut tidak disertai kuitansi atau bukti pembayaran resmi. Namun, seluruh informasi itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan aparat berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fidiel meminta penyidik menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk unsur K3S, MKKS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, serta pihak lain yang diduga mengetahui persoalan tersebut.

Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir segera melakukan investigasi dan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Kami meminta persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, bersama wakil rakyat harus turun tangan. Jika ditemukan pelanggaran, lakukan evaluasi dan berikan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan,” tegas Fidiel, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan harus transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pihak yang merasa berkuasa untuk menekan kepala sekolah ataupun mengarahkan penggunaan anggaran tanpa dasar yang jelas.

PPWI menegaskan, laporan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh. Semua pihak harus diberi kesempatan memberikan klarifikasi, sementara setiap dugaan pelanggaran wajib ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

“Pendidikan harus dikelola secara profesional, bukan dijadikan ruang bagi praktik yang merugikan sekolah. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tutupnya.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan
Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:40 WIB

PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 30 September 2026 - 15:31 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru