Kepsek SMAN 1 Tebing Tinggi-Sergai , Dinilai Mengelak Dan Ber Alibi Ketika Menjawab Konfirmasi Tim Media. Dana Bos TA 2024-2025, Sudah diperiksa Inspektorat dan BPK.

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:20 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI// Suara Publik Nasional . | Pengelolaan keuangan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara kembali menjadi sorotan serius. Berdasarkan hasil penelusuran data resmi yang dilakukan Tim Media, ditemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian angka yang cukup mendasar. Namun, alih-alih memberikan penjelasan terbuka, pihak Kepala Sekolah justru dinilai banyak membuat alasan dan berusaha menutup-nutupi temuan tersebut.

Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Media Senin 19 Mei 2026 , Kepala Sekolah SMAN 1 Tebing Tinggi, Mangarap Simanjuntak, memberikan sejumlah tanggapan yang justru memunculkan tanda tanya baru. Beliau menyatakan bahwa pihak yang datang melakukan penelusuran atau yang mengajukan pertanyaan dianggap “tidak resmi”. Menurut penuturan Kepala Sekolah, cara resmi untuk berkomunikasi adalah dengan datang langsung ke sekolah.

“Yang resmi itu harus jumpa dan datang ke sekolah. Kalau lewat cara lain dianggap belum resmi,” ungkap Mangarap Simanjuntak dalam tanggapan yang disampaikan.

Pernyataan ini dinilai sebagai sebuah alibi dan cara mengelak yang dibuat-buat. Pasalnya, sebelumnya Tim Media telah berupaya menghubungi Kepala Sekolah melalui pesan singkat WhatsApp untuk menjadwalkan pertemuan, namun tidak pernah mendapatkan respons atau balasan sama sekali. Sikap ini menimbulkan dugaan kuat bahwa syarat “harus datang ke sekolah” hanyalah pembenaran belaka, karena diduga meskipun sudah didatangi secara fisik, besar kemungkinan Kepala Sekolah tetap akan beralasan lain dan menolak menerima kedatangan wartawan untuk menghindari pertanyaan seputar keuangan.

Klaim Bebas Masalah, Data Justru Menunjukkan Hal Sebaliknya

Lebih lanjut, Kepala Sekolah juga menyampaikan pernyataan bahwa institusinya sudah bersih dari masalah. Beliau mengaku SMAN 1 Tebing Tinggi sudah pernah diperiksa oleh tim Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai.

“Sekolah kami sudah diperiksa Inspektorat, hasilnya tidak ada temuan, semuanya baik-baik saja dan sesuai aturan,” tegasnya.

Namun, klaim tersebut ternyata tidak sejalan dengan fakta data keuangan yang berhasil dihimpun dan diteliti secara rinci oleh Tim Media. Berdasarkan dokumen resmi pelaporan keuangan periode tahun 2024 hingga 2025 yang format dan sistem pelaporannya sama persis dengan seluruh sekolah di wilayah Tebing Tinggi, ditemukan kejanggalan-kejanggalan serius yang justru memperkuat dugaan adanya hal yang ditutup-tutupi.

Berikut rincian kejanggalan yang masih menjadi tanda tanya besar:

1. Selisih Anggaran Fantastis, Uang “Hilang” dan Belanja Melebihi Penerimaan
Dalam setiap periode pencairan terjadi ketidakwajaran yang mencolok:

– Januari 2024: Dana masuk Rp 311.250.000, dilaporkan terpakai hanya Rp 241.877.200. Ada sisa dana Rp 69.372.800 yang tidak jelas rimbanya dan tidak dilaporkan penggunaannya. Diduga dana ini disembunyikan atau tidak dibukukan dengan benar untuk dialihkan ke pos lain.
– Agustus 2024: Dana masuk Rp 311.186.343, namun dilaporkan terpakai Rp 380.622.800. Angka pengeluaran melebihi penerimaan sebesar Rp 69.436.457. Diduga terjadi rekayasa pembukuan dengan memasukkan sisa uang periode sebelumnya yang tidak dilaporkan untuk menutupi laporan, serta diduga ada sumber dana lain yang tidak diketahui asalnya.
– Januari 2025: Pola berulang, ada sisa Rp 26.752.800 yang tidak tercatat penggunaannya. Diduga pengelolaan keuangan tidak transparan dan ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
– Agustus 2025: Kembali belanja melebihi dana masuk sebesar Rp 10.959.700. Diduga pencatatan dilakukan tidak sesuai periode dan mengandung pembebanan biaya fiktif.

2. Pelanggaran Aturan Penggunaan Dana untuk Kesejahteraan
Data menunjukkan pos pembayaran honor/kesejahteraan guru mencapai angka yang sangat besar, yakni di atas Rp 96 Juta per periode pada tahun 2024 dan awal 2025. Padahal berdasarkan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, untuk Sekolah Negeri seperti SMAN 1 Tebing Tinggi, penggunaan Dana BOS untuk honor/tambahan kesejahteraan dibatasi MAKSIMAL 20% dari total dana.

Angka yang tercatat jauh melampaui batas hukum yang diizinkan. Diduga terjadi pelanggaran aturan yang nyata. Diduga dana digunakan untuk membayar guru PNS/PPPK yang seharusnya dilarang dibayarkan dari Dana BOS, atau pembayaran honor melebihi porsi yang ditetapkan negara. Diduga pula pos-pos wajib lain dikorbankan, terlihat dari banyaknya pos anggaran sarana prasarana bernilai Rp 0 atau nihil.

3. Data Dasar Tidak Akurat
Ada perbedaan jumlah siswa antara data profil sekolah (408 orang) dengan data dasar penghitungan dana (415 orang di 2024 dan 405 orang di 2025). Diduga ketidakakuratan data ini sengaja dibuat atau dibiarkan untuk mengakali besaran anggaran yang diterima.

Pihak Kacabdis Diminta Turun Tangan Sesuai Tupoksi

Melihat adanya celah yang mencurigakan antara klaim Kepala Sekolah yang menyatakan “bersih dan baik” dengan fakta data yang menyimpan banyak kejanggalan serta dugaan ketidakberesan, sorotan kini tertuju pada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah Tebing Tinggi.

Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kacabdis, lembaga ini berwenang dan bertanggung jawab melakukan pembinaan, pemantauan, hingga pengawasan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan keuangan sekolah di wilayah kerjanya. Masyarakat berharap Kacabdis tidak hanya diam menerima laporan, melainkan turun tangan langsung melakukan pengecekan ulang secara independen dan mendalam.

“Sikap Kepala Sekolah yang mengelak dan beralibi, ditambah data keuangan yang sangat janggal, menguatkan dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Apakah pemeriksaan Inspektorat yang disebutkan sudah meneliti rincian selisih ratusan juta ini? Atau ada yang ‘dilunakkan’? Kami berharap Kacabdis segera bertindak sesuai tupoksi untuk membuka fakta sesungguhnya demi akuntabilitas uang rakyat,” tegas perwakilan Tim Media(SB).

Berita Terkait

Peringatan Hari Jadi KE-109 Kota Tebing Tinggi , Wali Kota Paparkan Capaian Strategis Dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahsn Bantuan Pertanian Di Halaman Balai Kota.
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah
Gelar Nobar Bersama TP PKK, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatf “Kampung Durian Gak Jadi” Runtuh”
Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Dari Kementrian Hukum RI
Perkuat Ketahanan Pangan Dan Tekan Laju Inflasi: Walikota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa.
Akselerasi Tranformasi Digital : Pemko Tebing TinggiI Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis.
Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Wali kota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:17 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:10 WIB

Jual Rumah Sendiri, Didenda Rp 32 Juta: Putusan Adat Jambur Lak-lak Diduga Menabrak Logika dan Aturan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:11 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:51 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:47 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11 WIB

Bayaran Rp3 Juta Jadi Sorotan, PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Ada Upaya Menggiring Opini untuk Menyerang Dirinya

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:47 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Berita Terbaru