Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:26 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing-Tinggi//Suara Publik Nasional. |  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, Selasa (03/02/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan fasilitas pasar yang telah selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.

Didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, Sekdako memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang yang hingga kini belum menempati lapak atau kios resmi mereka.

Dalam arahannya, Sekdako Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa para pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib segera pindah ke lokasi yang telah ditentukan. Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stand kami minta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan yang ada. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan lancar dan tidak semerawut,” tegas Sekdako.

Selain pengisian kios, Pemko Tebing Tinggi juga mengatur skema relokasi bagi pedagang pelataran guna meminimalkan kemacetan di area sekitar pasar. Dijelaskan Sekdako, pedagang yang berada di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan di area Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin. Sementara pedagang di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan dialihkan menuju Jalan Kakap di dalam kawasan Pasar Inpres.

Pemerintah Kota tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran. Sekdako mengingatkan bahwa fasilitas revitalisasi ini adalah aset publik yang harus difungsikan.

Sekdako mengingatkan, jika pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan lapangan ini turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kadishub Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebing Tinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi//SB

Berita Terkait

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya
Raih Predikat Informatif Ki Sumut Awarde 2026, Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Tranparansi Pelayanan Publik.
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP
Wujutkan Lingkungan Kerja ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
Terima Audensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko Dan Penerangan Jalan.
Ketua PWRI Tebing Tinggi (Hamidah) Resmi Terima Lamaran Putrinya,Jumat 9/10-2026
Dugaan Akibat Proyek Drainase Rp985 Juta, Pelanggan PDAM Tebing Tinggi Kering Seminggu — Malah Dipungut Biaya Perbaikan
Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat Dan DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:40 WIB

PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:01 WIB