Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:54 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Memasuki babak baru penegakan hukum di Indonesia pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengambil langkah proaktif dengan menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Simalungun serta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi di Kabupaten Simalungun. Kegiatan berlangsung di Aula Satreskrim Polres Simalungun pada Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 13.25 WIB, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam memastikan kesiapan seluruh aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi yang sangat mendasar.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Koordinasi lintas institusi seperti ini sangat penting agar seluruh penegak hukum di wilayah Simalungun memiliki pemahaman yang sama dan langkah yang selaras dalam mengimplementasikan undang-undang baru,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini dirancang secara komprehensif, mencakup pembahasan mendalam terhadap dua regulasi sekaligus, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kedua undang-undang ini membawa perubahan signifikan terhadap tata cara penyidikan, penuntutan, hingga proses peradilan pidana di Indonesia.

“Koordinasi ini kami lakukan karena pemahaman yang solid terhadap regulasi baru merupakan fondasi utama penegakan hukum yang profesional. Kami ingin memastikan bahwa seluruh penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun PPNS dari berbagai dinas, memiliki pemahaman yang utuh dan benar dalam melaksanakan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru,” ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan dibuka dengan sambutan resmi dari Kasat Reskrim, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dibawakan secara bersama oleh Kasi Hukum Polres Simalungun, Kompol Binsar Manik, S.H., dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Simalungun, Rizki Fajar Bahari, S.H., M.H. Pemaparan mencakup substansi perubahan mendasar dalam mekanisme penyidikan, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, serta hak-hak tersangka yang dipertegas dalam regulasi terbaru.

Peserta koordinasi terdiri dari 16 pihak yang mewakili berbagai instansi strategis, di antaranya PPNS dari Dinas Tenaga Kerja UPTD III yang diwakili Robby W. Sipayung, Radesman Purba, dan Ardilles Silitonga; PPNS Satpol PP Kabupaten atas nama Tony G. Saragih; PPNS Bea Cukai Windianto; PPNS Disperindag Budi Sianipar; PPNS UPT Metrologi Ramlan R. Ambarita; serta perwakilan Dinas Pertanian Junandar Siahaan dan Meri Damanik. Seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi dan koordinasi yang membahas teknis pelaksanaan penyidikan oleh PPNS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dan produktif. Para PPNS dari berbagai instansi menyampaikan berbagai pertanyaan dan kondisi lapangan yang mereka hadapi dalam proses penyidikan, sementara pihak kepolisian dan kejaksaan memberikan pencerahan dan panduan teknis yang komprehensif.

AKP Wisnugraha Paramaartha menambahkan bahwa sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan PPNS merupakan pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, terukur, dan berpihak kepada masyarakat.

“Koordinasi seperti ini harus terus kita jaga dan tingkatkan. Ketika kepolisian, kejaksaan, dan PPNS berjalan dalam satu irama yang harmonis, maka proses penegakan hukum akan berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan koordinasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Langkah Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme penegakan hukum dimulai dari kesiapan, koordinasi, dan kebersamaan seluruh institusi yang berwenang. (*)

Berita Terkait

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
Komunitas Suporter Lintas Wilayah Sepakat Wujudkan Sepak Bola Aman, Damai dan Bermartabat
Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir
Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:59 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:44 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:06 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:28 WIB

Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:26 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:45 WIB

Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:52 WIB

Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:41 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Teluk Meranti Turun Langsung Cek Lahan Jagung Warga

Berita Terbaru