Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Kabar kurang baik menghampiri insan pers dan perusahaan media yang selama ini menjalankan kemitraan pemberitaan dengan sejumlah sekolah di Kabupaten Ogan Ilir. Mulai Oktober 2026, kerja sama berlangganan media cetak maupun publikasi media secara elektronik dan online di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dikabarkan dihentikan.

Keputusan tersebut disebut disampaikan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan berdampak terhadap sekolah-sekolah di 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

Pemutusan kerja sama secara mendadak ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, selama ini hubungan kemitraan antara pihak sekolah dan perusahaan media disebut telah berjalan baik, aman dan lancar tanpa persoalan berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, penghentian tersebut dilakukan karena adanya arahan atau larangan yang disebut berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terkait penggunaan anggaran sekolah untuk berlangganan media, baik dalam bentuk koran maupun publikasi elektronik dan online.

Namun, sampai saat ini, persoalan tersebut tentu perlu mendapatkan penjelasan resmi dan terbuka mengenai dasar aturan, surat edaran, rekomendasi pemeriksaan, atau ketentuan tertulis yang menjadi landasan penghentian seluruh kerja sama media tersebut.

Bagi kepala sekolah, keputusan ini juga disebut bukanlah sesuatu yang mudah. Sejumlah kepala sekolah melalui K3S bahkan menyampaikan bahwa mereka sebenarnya masih ingin mempertahankan hubungan kemitraan yang telah lama terjalin.

“Kami sebenarnya tidak ingin melepas kerja sama yang selama ini sudah terjalin baik. Hubungan kita sudah seperti saudara. Namun kami terpaksa menghentikannya karena adanya larangan dan kami khawatir laporan pertanggungjawaban (SPJ) sekolah tidak diterima apabila kerja sama tersebut tetap dilaksanakan,” demikian alasan yang disampaikan sebagaimana diterima awak media.

“Bukan Sekadar Berlangganan Koran, Ada Nasib Pekerja di Baliknya”

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengaku terkejut sekaligus menyayangkan kabar penghentian kerja sama tersebut.

Menurutnya, persoalan ini jangan hanya dilihat dari sisi administrasi atau pengeluaran anggaran sekolah. Di balik sebuah kontrak berlangganan media, terdapat perusahaan, wartawan, fotografer, redaktur, tenaga administrasi hingga keluarga pekerja media yang menggantungkan kehidupan dari pendapatan perusahaan.

“Kalau kerja sama media diputus secara serentak tanpa adanya solusi atau skema pengganti, dampaknya bukan hanya kepada perusahaan pers. Wartawan dan pekerja media juga bisa kehilangan sumber pendapatan. Bahkan yang paling berat adalah keluarga mereka,” ujar Fidiel.

Ia menilai, perlu ada kebijakan yang tidak hanya melihat persoalan dari sisi pemeriksaan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem pers dan kehidupan para pekerja media.

Sebab, wartawan juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki keluarga, anak dan istri yang harus dinafkahi.

Ketika pendapatan seorang pekerja media terhenti, yang terdampak bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarganya.

“Wartawan adalah pekerja. Mereka juga punya kebutuhan hidup, punya keluarga dan punya tanggung jawab. Jangan sampai sebuah kebijakan administratif justru melahirkan persoalan sosial baru berupa kehilangan pekerjaan dan bertambahnya pengangguran,” tegasnya.

Minta Pemerintah Berikan Kejelasan:
Fidiel berharap pemerintah pusat, DPR RI dan Kementerian Keuangan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, khususnya dengan meminta penjelasan mengenai dasar penghentian kerja sama media di lingkungan sekolah.

Ia juga meminta pihak terkait membuka ruang dialog dengan perusahaan pers dan organisasi wartawan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik antara sekolah dan media.

Menurutnya, apabila memang terdapat aturan yang melarang penggunaan anggaran sekolah untuk berlangganan media, maka pemerintah perlu memberikan solusi yang jelas, bukan sekadar penghentian.

“Kalau memang ada aturan yang melarang, kami meminta aturan tersebut dijelaskan secara terbuka. Apa dasar hukumnya, bagaimana mekanismenya, dan apakah ada solusi agar perusahaan pers serta wartawan tetap dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa membebani anggaran sekolah,” katanya.

Fidiel menegaskan, kritik ini bukan ditujukan untuk menyalahkan pihak sekolah. Para kepala sekolah juga berada dalam posisi sulit karena harus mengikuti ketentuan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

Yang dipertanyakan adalah dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan perusahaan media dan kehidupan para pekerjanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan lembaga terkait duduk bersama mencari jalan keluar yang adil.

Jangan sampai demi menjaga tertib administrasi, justru lahir masalah baru: perusahaan media kehilangan pemasukan, wartawan kehilangan pekerjaan, dan keluarga pekerja pers ikut menanggung dampaknya.

Pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, keberlangsungan para pekerja pers juga patut menjadi perhatian bersama.

Kini, para awak media di Ogan Ilir hanya berharap satu hal: ada kejelasan, ada ruang dialog, dan ada solusi.

Bukan sekadar pemutusan kerja sama secara mendadak yang pada akhirnya membuat para pekerja “buruh tinta” harus kembali bertanya-tanya tentang masa depan pekerjaan dan kehidupan keluarganya.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
Perkuat Deteksi Dini Kamtib, Rutan Kelas I Medan Gandeng Ratusan APH Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Warga Binaan
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Masyarakat Blok 6 Perumnas Helvetia Medan Sambut Hangat Kehadiran Mahasiswa PKL Universitas Imelda
Pererat Silaturahmi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:09 WIB

Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

Senin, 28 September 2026 - 13:24 WIB

OTT Proyek Bandwidth Kominfo Tebingtinggi Berujung Tuntutan, Eks Plt Kabid IKP dan Manajer Sales PT Whiz Digital Dituntut Penjara

Sabtu, 26 September 2026 - 17:58 WIB

Tinjau Fasilitas CATH LAB DI RSUD Kumpulan Pane, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tebing Tinggi Segera Panggil Kadisdik Terkait Pencopotan Kepsek— Diduga Terkait Dana Revitalisasi.

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Dorong Pariwisata Daerah ,Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel Dan Restoran Perkuat Promosi

Rabu, 9 September 2026 - 15:49 WIB

Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota Dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Putih

Rabu, 2 September 2026 - 17:31 WIB

Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Katagori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Dugaan Pelanggaran Etika Dan Kewajiban Transparansi: Kades Paya Pasir Hingga Camat Tebing Syahbandar Diduga Menutup Diri, Undang-Undang Diabaikan

Berita Terbaru