118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:55 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan Terjadi di HPK, HPT dan APL, Polda Terapkan Green Policing

ROKAN HILIR, – Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dua kasus perusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir dengan total luas mencapai 118 hektare, Jumat (24/7/2026).

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi perusakan di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Pakai Excavator, Abaikan Larangan Penghulu

Dalam pengungkapan ini polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA. Keduanya diduga menggunakan dua unit excavator untuk membuka lahan dan merusak tanaman mangrove.

Kasus pertama terjadi di Dusun SK 1 Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu dengan luas 3 hektare di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Tersangkanya AF.

Kasus kedua yang lebih besar terjadi di Pasir Limau Kapas dengan luas 115,21 hektare. Dari luasan itu, 7,63 hektare berada di Hutan Produksi Terbatas (HPT), 77,73 hektare di HPK, dan 30,36 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL). Tersangkanya SA.

Aksi ini dilakukan tersangka SA sejak November 2025, meski telah ada Surat Larangan dari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Nomor 300/KEP-PLK/I/2026/019 tertanggal 12 Januari 2026.

Green Policing dan Komitmen Kapolda

Kapolda Riau menegaskan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan dilakukan tegas dan berkelanjutan.

“Melalui Green Policing, Polda Riau tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan, penyelamatan ekosistem serta memberikan efek jera,” ujar Irjen Herry.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor. Polda Riau berkomitmen menindak illegal logging, perambahan hutan, perusakan mangrove, karhutla hingga tambang ilegal.

Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro menambahkan, dalam penyidikan pihaknya memeriksa 12 saksi dan menghadirkan ahli. Barang bukti 2 excavator Hitachi warna oranye turut diamankan.

Kawasan mangrove di Pasir Limau Kapas diketahui juga telah dikelola Kelompok Tani Hutan Peduli Pesisir seluas 650 hektare berdasarkan SK Menteri LHK.

Kedua tersangka dijerat pasal perlindungan ekosistem mangrove, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Dibuat Romantis Ketua Bhyangkari Setia Mendampingi Kapolres Simalungun di Upacara Kemerdekaan Sebagai Wujud Cinta pada Tugas dan Negeri
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Binjai, Perkuat Koordinasi dan Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:16 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Berita Terbaru