Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:17 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Sekali lagi, Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan ketangkasan dan profesionalismenya dalam mengungkap kejahatan. Hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang kasir di Viral Spa, Jalan Asahan Komplek Griya Blok C Nomor 6, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial Bobby Ios Sihombing, 31 tahun, warga Jalan Pendidikan Nomor 06, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 17.20 WIB. Keberhasilan ini kembali mengharumkan nama Polsek Gunung Malela sebagai ujung tombak penegakan hukum yang berintegritas dan humanis di wilayah Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam mengungkap kasus ini. “Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Gunung Malela untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional. Polres Simalungun bangga dengan capaian jajaran Polsek Gunung Malela yang terus konsisten memberikan hasil terbaik,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Nadya Ramadhani, 22 tahun, seorang kasir di Viral Spa, sedang tertidur di kursi sofa yang berdekatan dengan meja kasir setelah menaruh dua unit telepon genggam miliknya di atas meja. Ketika terbangun, korban terkejut mendapati kedua perangkat berharganya telah raib, yakni satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora dan satu unit iPhone 13 128 GB warna putih. “Korban langsung menyadari kedua HP-nya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama pukul 16.45 WIB. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai sekitar Rp8.300.000,” ucap AKP Hengky menjelaskan kronologis kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., langsung menggerakkan tim operasional dan penyidik untuk melakukan penyelidikan intensif. Dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi secara sistematis, identitas pelaku berhasil diketahui. Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengejaran hingga akhirnya Bobby Ios Sihombing berhasil dilacak dan ditangkap di Jalan Mupakat, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Di hadapan petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

AKP Hengky menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja tim yang solid dan metode penyelidikan yang terukur. “Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menghilangkan jejak. Begitu identitas pelaku terkonfirmasi, tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku berhasil kami amankan beserta seluruh barang bukti,” ungkap AKP Hengky dengan penuh keyakinan.

Seluruh barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku, meliputi satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora, satu unit iPhone 13 128 GB warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi BB 4679 OA yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Pelaku kini diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan pesan tegas. “Polres Simalungun tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan sekecil apapun. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya penuh tekad. (*)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
Seminar PERMAHI Jambi: Koperasi Merah Putih Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Pilkam Gunung Bakti Belum Sepenuhnya Usai, Dokumen Pindah Datang Nasti Dipersoalkan dan Dua Kandidat Desak Verifikasi Domisili
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Negara Kalah Cepat? Ketua GWI Desak Polda dan Pemkot Cilegon Tindak Tambang Diduga Ilegal di Ciwandan
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:06 WIB

MBG Jangan Hanya Kejar Efisiensi, Haloan Sadri Dorong Evaluasi SPPG dan Penguatan Tata Kelola Program

Kamis, 10 September 2026 - 07:01 WIB

Anggota DPRK Subulussalam Haji Abdul Hamid Padang Dorong Evaluasi SPPG, Wacana Kantin Sekolah Harus Tetap Berstandar Gizi dan Keamanan Pangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:03 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru