Pimpin Gotong Royong Di Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjual belikan !

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:32 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Suara Publik Nasional. |  Menjelang peresmian Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin aksi gotong royong bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, Sabtu (17/01/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pasar Inpres adalah aset negara dan daerah yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan secara bebas.

Wali Kota menjelaskan bahwa pasar ini dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Wali Kota menekankan sistem distribusi kios akan dilakukan secara ketat dan adil guna menghindari praktik monopoli oleh oknum tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kios atau satu stand. Kami menemukan ada pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan itu tidak dibenarkan. Ini aset negara, para pedagang cukup membayar retribusinya saja tanpa ada jual-beli kepemilikan,” tegas H. Iman Irdian Saragih.

Wali Kota juga menjamin bahwa seluruh pedagang yang menempati kios baru adalah mereka yang memang sudah terdata lama berjualan di lokasi tersebut. Wali Kota memastikan tidak akan ada ruang bagi “makelar” dalam proses penempatan ini.

Terkait adanya rencana penyesuaian tarif retribusi, Wali Kota mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan instansi terkait. Ia menjamin tarif tersebut tidak akan memberatkan para pedagang.

“Standar retribusi sudah dikaji sesuai Perda atau Perwal agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya pedagang. Kami berikan yang terbaik, namun kami juga meminta dukungan penuh dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga fasilitas ini,” tambahnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, merincikan bahwa total fasilitas yang tersedia di Pasar Inpres berjumlah 168 unit. Fasilitas tersebut terdiri dari 116 unit Stand dan 52 unit Kios.

Kegiatan gotong royong ini turut dihadiri oleh Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, Lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi/SB

Berita Terkait

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya
Raih Predikat Informatif Ki Sumut Awarde 2026, Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Tranparansi Pelayanan Publik.
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP
Wujutkan Lingkungan Kerja ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
Terima Audensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko Dan Penerangan Jalan.
Ketua PWRI Tebing Tinggi (Hamidah) Resmi Terima Lamaran Putrinya,Jumat 9/10-2026
Dugaan Akibat Proyek Drainase Rp985 Juta, Pelanggan PDAM Tebing Tinggi Kering Seminggu — Malah Dipungut Biaya Perbaikan
Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat Dan DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:40 WIB

PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:01 WIB