Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:40 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah memegang botol minuman keras di sebuah klub malam di Kota Palembang.

Foto yang mulai viral sejak Rabu (18/3/2026) malam tersebut menampilkan sosok pria berinisial RT alias YM (24), yang diketahui merupakan anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat dengan mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk segera melakukan penelusuran.

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” ujar Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Badan Kehormatan nantinya akan memanggil yang bersangkutan beserta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Saksi-saksi akan dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik,” jelasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan integritas wakil rakyat, terlebih terkait perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.

Kini, publik menanti hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir.

Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Tim Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terkait

Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:17 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:10 WIB

Jual Rumah Sendiri, Didenda Rp 32 Juta: Putusan Adat Jambur Lak-lak Diduga Menabrak Logika dan Aturan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:11 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:51 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:47 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11 WIB

Bayaran Rp3 Juta Jadi Sorotan, PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Ada Upaya Menggiring Opini untuk Menyerang Dirinya

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:47 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Berita Terbaru