Kasus Anak Medan Maimum Selesai Damai, Sinergi Polrestabes Medan, UPTD PPS, Kemensos dan LPP Sumut

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak yang terjadi di kawasan Jl. B. Katamso, Sei Mati, Medan Maimun, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/4167/IX/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 September 2026, kini telah selesai dan berakhir damai secara kekeluargaan.

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan Nomor STTLP/B/4167/IX/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima di SPKT Polrestabes Medan tersebut, difasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme Restorative Justice di Unit PPA Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perdamaian turut dihadiri UPTD PPA Kota Medan, perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos), serta pendampingan penuh dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Sumatera Utara.

Hadir dari LPPA Sumut, Ketua Dr. Andi,S.Kom., SH., MM didampingi Sekretaris Ir. Eva Purba, Wakil Sekretaris Dra. Florida Simatupang dan Tim LPPA Sumut.

Ketua LPPA Sumut Dr. Andi menjelaskan bahwa perkara dengan dasar LP/B/4167/IX/2026 tersebut telah disepakati damai oleh kedua belah pihak keluarga.

LP/B/4167/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan yang terjadi pada 22 September 2026 di sekitar Jl. Brig. Katamso Istana Maimun, sudah selesai secara kekeluargaan. Para orang tua sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan perkara. Ini adalah kemenangan bagi masa depan anak,” ujar Dr. Andi.

Dr. Andi didampingi Ir. Eva Purba dan Dra. Florida Simatupang menambahkan, LPPA Sumut bersama UPTD PPA Kota Medan dan Kemensos akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan lanjutan agar anak-anak mendapatkan hak tumbuh kembang dan pendidikan yang layak.

Pihak Polrestabes Medan melalui Unit PPA mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang mengutamakan musyawarah. Dengan adanya surat kesepakatan damai, kasus dengan LP tersebut dinyatakan selesai.

LPPA Sumut mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan identitas anak-anak yang terlibat dan menyerahkan sepenuhnya pembinaan kepada orang tua dan instansi terkait.

Berita Terkait

Lapas Sibolga Terima Kunjungan Dinas DPMPPTSP Tapanuli Tengah, Bahas Legalitas Usaha Rumah Produksi Tempe
Dari Balik Jeruji untuk Masyarakat, Tempe Produksi Lapas Sibolga Hadir di Dapur MBG
Munjirin Hadiri Peninjauan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Sepanjang 1,8 Kilometer
Lapas Sibolga Gelar Bakti Sosial, Bantu Pulihkan SDN 152983 Hutanabolon 1 Pascabanjir
BAPAS KELAS I MEDAN LAKSANAKAN PENDAMPINGAN SIDANG ANAK DI PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel
Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis
Harlah ke-34 Silambawiqri Digelar Sabtu, Hadirkan Pentas Seni Budaya Banten

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Rabu, 9 September 2026 - 16:03 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:38 WIB

SMK Negeri 2 Kutacane Lepas Ratusan Siswa Kelas XII Ikuti PKL di Dunia Kerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:47 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:58 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:30 WIB

Gelombang Protes Karyawan BSI Kutacane: Dugaan Intimidasi dan Pelecehan Dipertaruhkan, Manajemen Abaikan Desakan Klarifikasi

Berita Terbaru