LUBUK PAKAM- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Medan, Sukmaya Izzati Widari dan Lilis Suryani Turnip, melaksanakan pendampingan persidangan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (7/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pendampingan kepada ABH selama proses peradilan berlangsung.
Dalam persidangan tersebut, PK Bapas Kelas I Medan mendampingi dua orang ABH, yakni Frendy Buulolo dan Tri Irpan Dermawan Gulo, yang berhadapan dengan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Agenda persidangan meliputi pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Pendampingan persidangan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bapas Kelas I Medan dalam memastikan proses peradilan terhadap anak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.(AVID/rel)


































