Alat Berat Menggali Perut Bumi Geumpang Pidie, Tambang Emas Ilegal Diduga Terorganisasi, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 19:09 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Situasi hutan lindung di Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin kritis akibat deru ekskavator yang siang malam melumat lanskap hutan untuk melayani bisnis emas ilegal. Transformasi penambangan rakyat menjadi industri tambang ilegal berskala besar telah menyeret area jantung Aceh ini ke dalam lingkaran kekuatan modal gelap, bekingan aparat, dan sirkuit kejahatan lingkungan yang terorganisasi rapi. Lembaga Leuser Aceh (LLA) di bawah kepemimpinan Abdi akan mengambil langkah hukum tegas. Ketua LLA memastikan pihaknya akan segera melaporkan dugaan praktek terstruktur ini secara resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh.

Berdasarkan pengamatan LLA, gelombang alat berat seperti ekskavator dengan logo pabrikan Jepang dan China beroperasi tanpa hambatan hingga ke tengah hulu Geumpang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Jalur masuk alat berat maupun distribusi solar drum-drum seakan bebas lewati pos pemeriksaan. Tidak ada klarifikasi memadai dari pihak berwenang tentang bagaimana logistik ilegal ini bisa berjalan tanpa hambatan, padahal penertiban berkali-kali dilakukan.

Abdi menjelaskan, “LLA telah mengumpulkan berkas bukti, rekaman, dan laporan lapangan. Semua data ini akan kami lampirkan dalam dokumen pengaduan kepada Kapolda Aceh, untuk membongkar tuntas siapa saja yang bermain di balik tambang emas Geumpang. Kami tidak ingin pembiaran ini terus berlanjut. Aparat wajib menelusuri sampai ke aktor utama, bukan menghentikan di buruh tambang dan operator mesin saja.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdi menyebut laporan ini menjadi momen pembuktian integritas penegakan hukum di Aceh. Ia menegaskan, LLA tidak dapat mentoleransi praktik mafia tambang emas yang diam-diam terlindungi melalui dugaan upeti dan pembayaran berkala kepada oknum tertentu, baik aparat maupun perantara di balik layar. Fakta di lapangan menunjukkan pola penggunaan alat berat secara brutal, kerusakan ekologi yang nyata, dan pembiaran atas degradasi lingkungan dengan alasan penertiban semu. Di beberapa titik, penyitaan ekskavator dihalau oleh massa yang sengaja digerakkan sebagai tameng.

Isi laporan yang tengah disiapkan LLA menyorot empat persoalan utama. Pertama, penggunaan ekskavator di kawasan pertambangan ilegal Geumpang berlangsung massif tanpa izin resmi. Kedua, indikasi kuat praktik setoran kepada pihak tertentu untuk pengamanan operasi. Ketiga, dugaan keterlibatan oknum aparatur negara yang menjamin kelancaran distribusi logistik, hingga hasil kekayaan alam mengalir ke luar tanpa perlawanan. Keempat, bukti nyata kerusakan lingkungan dari hasil pemantauan lapangan.

LLA menuntut agar kepolisian menelusuri sumber dan jalur uang hingga aktor-aktor penerima setoran, baik di tataran pejabat maupun pada pihak swasta yang menjadi perantara. Lembaga ini juga mendesak pemeriksaan legalitas seluruh alat berat yang masuk kawasan, identitas operator, sumber BBM, hingga modus perpindahan alat ke dasar lokasi tambang yang biasanya terisolasi dan berjarak jauh dari pemukiman. Laporan akan meminta komitmen polisi melakukan uji laboratorium air, tanah dan sedimen sungai di seluruh lintasan dusun tambang Geumpang.

Menurut Abdi, laporan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen konservasi lingkungan. “Kami tidak akan membiarkan praktik setoran menutup akses keadilan lingkungan bagi masyarakat Aceh. Ini bukan lagi soal administratif, tapi soal nyawa, keselamatan warga, dan masa depan tanah yang akan diwariskan,” tegasnya.

Hingga kini, puluhan bahkan ratusan ekskavator diduga telah beroperasi bebas di Geumpang. Lubang tambang menganga di sepanjang Jalan Pameu-Takengon. Pemukiman dan DAS di hilir mengalami pencemaran berat. Pemerintah pusat maupun daerah hanya responsif di atas meja, tanpa pernah menyodorkan data transparan atau upaya pemulihan nyata ke publik. Sementara itu, pemasok bahan kimia seperti merkuri masih bebas beredar dan dugaan aliran suap ke oknum jalur koordinasi belum terputus.

LLA menuntut penyidikan terpadu dan membuka ruang penegakan hukum menyeluruh. Tidak cukup hanya penertiban operator, seluruh rantai distribusi, aliran dana, hingga pemilik alat berat dan pemegang modal harus diseret ke meja penegakan hukum.

Langkah pelaporan yang dipastikan segera disampaikan Ketua LLA, Abdi, dipandang sebagian kalangan sebagai ujian baru bagi aparat keamanan di Aceh. Masyarakat menunggu keseriusan penanganan kasus ini, yang dapat menjadi tonggak berakhirnya kompromi sistemik terhadap kerusakan Geumpang. Tanpa itikad politik dan keberanian hukum, peradaban di kawasan Pidie hanya akan menjadi saksi bisu kegagalan negara melindungi hutan, sungai, dan nyawa manusia Aceh di masa depan. (TIM)

Berita Terkait

Dugaan Jalur Kilat SIM C di Satpas Polres Pidie, Biaya Disebut Jauh di Atas Tarif Resmi
Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, APW Minta Irwasum dan Propam Mabes Polri Turun ke Pidie
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Perkuat Kamtibmas Jelang Idul Adha, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Pidie Kompak Bangun Sinergi Humanis dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Gayo Lues Tinjau Polsek Blangkejeren, Personel Diminta Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 15:37 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Balai Desa Berulang, Program Covid 2025 Muncul Lagi, dan Drainase Rp 126 Juta 2022 Dipertanyakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Banjir Anggaran Pipanisasi dan Jalan di Desa Tetingi: Dugaan Proyek Fiktif dan Penyelewengan Dana Desa Menguat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Berita Terbaru