Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, APW Minta Irwasum dan Propam Mabes Polri Turun ke Pidie

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 18:20 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Koordinator Aceh Policy Watch (APW), Muhadi, menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah kawasan Kabupaten Pidie, meski pemerintah telah mengeluarkan instruksi penertiban.

Muhadi mempertanyakan efektivitas langkah penertiban yang dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, masih berlangsungnya aktivitas PETI di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa persoalan pertambangan ilegal belum ditangani secara menyeluruh.

“Setelah ada perintah dari gubernur untuk menertibkan tambang emas ilegal di Pidie, jangan sampai penertiban ini hanya formalitas. Buktinya, di Geumpang, Mane, dan Tangse, aktivitas pertambangan ilegal masih berlangsung,” kata Muhadi di Pidie, Kamis, 3 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai aktivitas PETI yang terus berlangsung berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama karena kegiatan penambangan diduga telah merambah kawasan hutan.

Karena itu, Muhadi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pekerja atau operator alat berat di lapangan, tetapi juga mengusut seluruh rantai aktivitas PETI, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik peralatan, pemasok bahan kimia, maupun pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut.

“Pertambangan ilegal masih merajalela dan merambah kawasan hutan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, apalagi kita akan memasuki musim hujan,” ujarnya.

Muhadi juga mengingatkan potensi dampak lingkungan akibat kerusakan kawasan hutan, terutama meningkatnya risiko banjir dan longsor. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum kerusakan lingkungan menimbulkan bencana yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai aktivitas penambangan yang merusak alam Aceh ini kemudian memperparah kerusakan lingkungan dan memicu bencana seperti banjir bandang yang pernah terjadi di wilayah Tangse, Keumala, dan Geumpang,” katanya.

Minta Penanganan PETI Dievaluasi

Muhadi kemudian mempertanyakan adanya dugaan bahwa penindakan terhadap sejumlah pekerja PETI di Pidie tidak menyentuh aktor utama di balik aktivitas pertambangan ilegal.

Ia menyebut pihaknya menerima dugaan dan informasi yang perlu diuji lebih lanjut mengenai adanya praktik setoran atau pungutan tertentu kepada oknum aparat. Namun, Muhadi menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi resmi.

“Banyak dugaan dan pertanyaan di masyarakat, jangan-jangan ada pekerja yang ditangkap karena tidak menyetor kepada oknum tertentu. Bahkan ada dugaan bahwa aktivitas tambang selama ini dikendalikan oleh oknum di lingkungan Satreskrim Polres Pidie. Ini serius dan harus diperiksa, bukan dibiarkan menjadi isu di tengah masyarakat,” ujar Muhadi.

Muhadi menegaskan, pernyataan tersebut merupakan dugaan yang perlu diverifikasi dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil pemeriksaan dari institusi yang berwenang.

Untuk itu, APW meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara PETI di Kabupaten Pidie. Ia juga meminta pengawasan dari institusi internal Polri di tingkat pusat turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan.

“Kami meminta Irwasum Mabes Polri dan Propam Mabes Polri turun ke Pidie untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta mengevaluasi penanganan PETI, termasuk jika ada dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat,” katanya.

Jalan Pamue-Geumpang Disorot

Muhadi juga menyoroti kondisi kawasan sepanjang jalur Pamue–Geumpang yang menurutnya menunjukkan perkembangan aktivitas pertambangan cukup masif.

“Coba lihat langsung di jalan Pamue–Geumpang. Di sana aktivitas para penambang sudah seperti membentuk sebuah kawasan permukiman atau kota baru. Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan bukan lagi aktivitas kecil-kecilan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah karena aktivitas pertambangan yang berlangsung dalam skala besar membutuhkan pengawasan terhadap aspek perizinan, lingkungan, keselamatan kerja, hingga peredaran bahan dan peralatan yang digunakan.

Selain aktivitas penambangan, Muhadi juga meminta aparat mengusut dugaan peredaran serta penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan emas, termasuk air raksa (merkuri), sianida (CN), dan bahan kimia lainnya.

“Kita juga bicara tentang dugaan mafia air raksa, CN, dan berbagai bahan kimia lainnya. Kalau memang ada aktivitas seperti itu dan berlangsung secara terbuka, siapa yang memasok, siapa yang mengawasi, dan mengapa bisa berlangsung? Ini harus diusut,” tegasnya.

Muhadi menekankan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan lapangan. Ia meminta aparat tidak hanya berfokus pada penangkapan pekerja tambang, tetapi juga menelusuri jaringan pemasok bahan, pemodal, pemilik alat berat, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI.

“Kalau hanya pekerja yang ditangkap, sementara pemodal, pemasok bahan, pemilik alat berat dan pengendalinya tidak tersentuh, maka persoalan PETI tidak akan pernah selesai,” katanya.

Empat Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pidie menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di kawasan pegunungan Kecamatan Tangse.

Salah seorang tersangka berinisial Y (34), warga Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, diketahui berperan sebagai operator alat berat.

Sementara tiga orang lainnya yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disebut memiliki peran sebagai asbuk dan kernet alat berat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua unit alat berat yang kini menjadi barang bukti. Satu unit diamankan Tim Gabungan Polres Pidie dari kawasan pegunungan Tangse, sedangkan satu unit lainnya diamankan personel Polda Aceh dari kawasan pegunungan Geumpang.

Muhadi berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan Pidie dan wilayah Aceh lainnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan PETI harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan menyentuh seluruh jaringan yang terlibat.

“Jangan berhenti pada formalitas penertiban. Pemerintah dan aparat harus memastikan siapa yang berada di belakang aktivitas PETI. Kalau memang ada oknum yang terlibat, siapa pun orangnya harus diperiksa. Sebaliknya, kalau tudingan terhadap aparat tidak terbukti, juga harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah dan ketidakpercayaan publik,” pungkas Muhadi.

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Perkuat Kamtibmas Jelang Idul Adha, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Pidie Kompak Bangun Sinergi Humanis dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:50 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:52 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:56 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Haul ke-2 Tusop Jeunieb, Serukan Kerja Sama Erat antara Ulama dan Kepolisian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Polres Bireuen Tunjukkan Kepedulian Sosial, Warga Kota Juang Terima Paket Sembako dalam Jum’at Berkah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru