Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:28 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB |  Ketua Umum KMBJ (Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta), Ahmad Soadikin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Dompu.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran rumah, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berdasarkan informasi yang beredar, H. Hamdiah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Selain dugaan penganiayaan, rumah korban dilaporkan mengalami pembakaran dan sejumlah harta benda diduga dijarah. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan kerugian materiil yang besar serta dampak psikologis bagi korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai kalangan menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini tidak hanya merupakan persoalan kriminal biasa, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.

Ketua Umum KMBJ, Ahmad Soadikin, mendesak agar Polres Dompu dan Polda Nusa Tenggara Barat segera mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, serta menindak setiap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lambatnya penanganan perkara dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat tanpa mengganggu proses penyidikan.

Selain penegakan hukum, korban dan keluarganya juga diharapkan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan atas kerugian fisik, psikologis, maupun materiil yang dialami.

Ahmad Soadikin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan tindak kekerasan, pembakaran, maupun penjarahan apabila nantinya terbukti melalui proses hukum.

Perkara ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara cepat, objektif, serta akuntabel demi terwujudnya rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
Perkuat Deteksi Dini Kamtib, Rutan Kelas I Medan Gandeng Ratusan APH Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Warga Binaan
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Masyarakat Blok 6 Perumnas Helvetia Medan Sambut Hangat Kehadiran Mahasiswa PKL Universitas Imelda
Pererat Silaturahmi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:19 WIB

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 10:48 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Harga Kitab Disorot, Pengadaan Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diminta Diaudit Investigatif

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:57 WIB

Eksklusif di Podcast CNN Indonesia, Safrizal ZA Paparkan Strategi Satgas PRR Pulihkan Aceh, Perkuat Mitigasi, dan Bangun Ketangguhan Masyarakat Pascabencana

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:24 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Berita Terbaru